News

Pemkot Makassar Selamatkan Aset PSU Rp6,35 Triliun, GMTD Serahkan 7 Klaster Tanjung Bunga

×

Pemkot Makassar Selamatkan Aset PSU Rp6,35 Triliun, GMTD Serahkan 7 Klaster Tanjung Bunga

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyelamatan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dengan menerima penyerahan PSU dari 14 kawasan perumahan senilai Rp504,3 miliar pada Jumat (22/5/2026).

Penyerahan terbesar berasal dari PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang menyerahkan tujuh klaster di kawasan Tanjung Bunga dan Maccini Sombala.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan seluruh pengembang wajib menyerahkan PSU sejak awal pembangunan, bukan setelah kawasan berkembang.

“Kebijakan Pemerintah Kota Makassar, terus berkoordinasi. Bahwa seluruh pengembang yang ada di Kota Makassar wajib menyerahkan PSU di depan, bukan lagi di belakang seperti sebelumnya,” ujar Munafri.

Menurutnya, penyerahan PSU penting agar pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam memperbaiki jalan, drainase, penerangan, hingga pelayanan dasar di kawasan perumahan.

Sejak 2019 hingga Mei 2026, Pemkot Makassar telah menyelamatkan PSU dari 203 kawasan perumahan dengan total luas 2,45 juta meter persegi dan nilai aset mencapai Rp6,35 triliun.

Kepala Disperkim Makassar, Mahyuddin, menyebut proses penyelamatan aset PSU dilakukan sejak 2017 melalui koordinasi dengan KPK, Kejaksaan Negeri Makassar, dan BPN Kota Makassar.

“Akumulasi nilai aset daerah yang berhasil diamankan hingga hari ini telah menembus Rp6,35 triliun lebih,” ungkap Mahyuddin.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk, Ali Said, menegaskan penyerahan PSU merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“GMTD ini adalah perusahaan go public yang salah satu pemegang sahamnya juga pemerintah kota. Karena itu, kami mendukung penuh kebijakan Pak Wali Kota terkait pemenuhan aset dan penyerahan PSU,” ujar Ali Said.

Ia menjelaskan, tujuh klaster PSU yang diserahkan GMTD memiliki luas sekitar 21,3 hektare. Nilai aset berdasarkan NJOP mencapai lebih dari Rp500 miliar dan diperkirakan bisa jauh lebih besar jika menggunakan nilai pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *