Advertorial

Serentak di Sulbar, BPN Hadirkan Layanan Pengukuran Terjadwal untuk Masyarakat

×

Serentak di Sulbar, BPN Hadirkan Layanan Pengukuran Terjadwal untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan peluncuran layanan pengukuran terjadwal yang digelar serentak oleh seluruh satuan kerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (28/4/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom.

Peluncuran secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin, dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Barat.

Dalam arahannya, Fredy Marfin menegaskan bahwa layanan pengukuran merupakan salah satu ujung tombak dalam penyelenggaraan layanan pertanahan kepada masyarakat.

“Pengukuran ini adalah salah satu ujung tombak dalam menangkap kegiatan layanan di masyarakat. Seringkali, permasalahan pengukuran menjadi titik krusial dalam proses pendaftaran tanah. Dengan diluncurkannya layanan pengukuran terjadwal, kita memberikan kepastian kepada pemohon mengenai kapan petugas dapat turun ke lapangan, sekaligus memberikan kepastian waktu penyelesaian berkas,” ujarnya.

Di Kabupaten Polewali Mandar, peluncuran layanan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Kartini T, yang dihadiri oleh jajaran pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat.

Kartini menyampaikan bahwa implementasi layanan pengukuran terjadwal merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui layanan pengukuran terjadwal ini, kami ingin memastikan setiap proses berjalan lebih tertib dan terencana, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian waktu layanan. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme petugas di lapangan agar pelayanan semakin optimal dan terpercaya,” katanya.

Melalui penerapan layanan ini, BPN berharap proses pelayanan pertanahan, khususnya kegiatan pengukuran, dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *