DaerahPemerintahanTeknologi

Bupati Polewali Mandar Tinjau Uji Coba Incinerator Ramah Lingkungan di TPST Binuang

×

Bupati Polewali Mandar Tinjau Uji Coba Incinerator Ramah Lingkungan di TPST Binuang

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, meninjau langsung uji coba dan operasional incinerator pemusnah sampah ramah lingkungan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Binuang, Desa Paku, Kecamatan Binuang, Senin (10/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Nursaid S.Sos, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Moh. Jumadil Tappawali, Kadis PUPR Husain Ismail, Kadis Pendidikan A. Rajab, serta Camat Binuang A. Saggaf.

Bupati Samsul Mahmud menjelaskan bahwa pembangunan TPST Binuang merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan metode penimbunan sampah. Melalui teknologi ini, kita ingin sampah tidak hanya diolah, tapi juga bisa memberi nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Bupati Samsul, dilansir dari SULBARPEDIA.COM.

TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Binuang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2018.

Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2023, TPA berfungsi memproses dan mengembalikan sampah ke lingkungan melalui tiga metode: lahan urug terkendali, lahan urug saniter, dan teknologi ramah lingkungan.

Sejak awal, TPA Binuang menggunakan metode lahan urug saniter (sanitary landfill) sesuai dokumen AMDAL. Namun, mulai tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mengubah arah kebijakan pengelolaan sampah dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan, sesuai Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup RI.

Teknologi yang diterapkan meliputi daur ulang (mengubah sampah anorganik menjadi bahan baru), pengomposan (mengubah sampah organik menjadi pupuk), dan konversi sampah menjadi energi melalui incinerator ramah lingkungan.

Melalui DLHK, Pemkab Polewali Mandar kini tengah menyelesaikan pembangunan sejumlah fasilitas di TPST Binuang, antara lain:

Mesin pemilah sampah organik dan anorganik berkapasitas 5 ton per jam.

Sarana pembuatan pupuk organik dengan sistem fermentasi.

Fasilitas pengemasan produk daur ulang.

Incinerator ramah lingkungan berkapasitas 20 ton per hari.

Fasilitas pembuatan batako dan paving block.

Fasilitas pemeliharaan maggot untuk pakan ternak.

Menurut DLHK, seluruh fasilitas pengolahan sampah akan dikelola dengan sistem industri yang menghasilkan produk bernilai ekonomi.

“Selain menekan volume sampah, TPST ini juga akan menjadi pusat industri pengolahan yang menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi,” jelas Kadis DLHK Moh. Jumadil Tappawali, dilansir dari SULBARPEDIA.COM.

“Kami memperkirakan omzet pengelolaan bisa mencapai Rp150 juta per bulan, dan akan membuka lapangan kerja baru melalui kerja sama dengan BUMDes dan lembaga lokal lainnya,” tambahnya.

Agar lebih aman dan layak bagi para pekerja, seluruh proses pemilahan dan pengolahan sampah nantinya akan dilakukan di dalam bangunan hanggar tertutup.

Perubahan metode pengelolaan sampah dari sistem sanitary landfill ke sistem pengolahan modern telah melalui kajian dan pemeriksaan dokumen lingkungan (UKL-UPL). Persetujuan diberikan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 017/76/PKPLH/PTSP.A/X/2025 tertanggal 27 September 2025.

TPST Binuang direncanakan beroperasi penuh pada akhir tahun ini dan akan dihadirkan peresmiannya bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Polewali Mandar, pada 29 Desember 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *