Berita

Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sikapi Pelaku Usaha Ilegal di Kota Makassar

×

Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sikapi Pelaku Usaha Ilegal di Kota Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, – Potretnusantara.co.id – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, (17/4/2025), di depan Kantor DPRD Kota Makassar. Aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi GEMPAR terhadap para pelaku usaha yang tidak mengantongi izin usaha.

Ryan Taufik, Jenderal Lapangan menerangkan, “Berdasarkan dari hasil investigasi kami menduga kuat adanya aktivitas yang melawan hukum yang dilakukan oleh pihak manajemen Ruuma Cafe sebagai pelaku usaha yang sampai hari ini beroperasi di tengah permukiman Kota Makassar, namun tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin Amdal. Atas dasar itu, kami menganggap pihak manajemen Ruuma Cafe sudah menyalahi aturan sebagaimana yang tertuang dalam PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang perizinan bangunan gedung dan PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin lingkungan,” terangnya.

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat atensi langsung dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, MM, selaku anggota DPRD Kota Makassar, menerangkan bahwa, “Kami dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar akan secepatnya mengatur jadwal dan membentuk tim sidak untuk turun ke lapangan, mengontrol aktivitas, dan mengecek dokumen perizinan cafe yang ada di Kota Makassar,,” ungkapnya.

Terakhir, “Kami meminta kepada pihak manajemen Ruuma Cafe untuk segera memperlihatkan Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Amdal,” tutup Ryan Taufik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »