Mamuju – Potretnusantara.co.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), mengeluarkan peringatan keras kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran pendidikan.
Peringatan ini disampaikan SDK saat memimpin rapat evaluasi pembangunan serta penyesuaian anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, senin (17/3/2025).
Dalam rapat tersbut, SDK mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Disdikbud Sulbar. Ia menyoroti pejabat di instansi tersebut yang dinilai tidak serius menjalankan tugasnya.
“Banyak cerita yang saya dengar tentang Dinas Pendidikan, kepala Dinasnya, Sekretarisnya, kepala bidangnya, semua main-main. Jangan coba-coba main-main dengan saya! Kalau kalian bermain, saya akan maini kamu juga,” tegas SDK.
Diketahui Dinas pendidikan Sulbar adalah salah satu instansi penerima anggaran terbesar, di Sulbar dan mendapat pagu anggaran sebesar Rp 578 miliar tahun ini. Namun, setelah dilakukan penyesuaian, anggaran tersebut mengalami pemangkasan sekitar Rp 32 miliar, sehingga menjadi Rp 545 miliar.
SDK menegaskan bahwa sektor pendidikan mendapat porsi anggaran yang signifikan dalam APBD Sulbar, sesuai dengan aturan yang mengharuskan alokasi minimal 20 persen dari total APBD.
“Dinas Pendidikan ini anggarannya besar, ada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan sebagainya. Alokasinya memang wajib 20 persen dari APBD,” kata dia.
Pernyataan SDK ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara efektif dan transparan. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Sulbar.