Pemerintahan

Tiga Kali Berturut-Turut Raih WTP, Pemkab Konsel Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

×

Tiga Kali Berturut-Turut Raih WTP, Pemkab Konsel Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Sebarkan artikel ini

Konawe Selatan, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Aula Sidang Paripurna, Selasa (2/6/2026).

Agenda tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Konsel untuk menyampaikan capaian kinerja keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Salah satu capaian paling menonjol adalah keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.

Pidato Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Konsel, Ambolaa. Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Konawe Selatan bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan,” ujar Ambolaa saat membacakan pidato Bupati.

Selain menyampaikan capaian opini WTP, Pemkab Konsel juga memaparkan hasil realisasi APBD 2025 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.

Pada sektor pendapatan daerah, target sebesar Rp1,609 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp1,545 triliun atau mencapai 96,06 persen. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,292 triliun terealisasi Rp1,217 triliun atau 94,19 persen.

Untuk komponen transfer daerah, dari target Rp343,248 miliar terealisasi Rp316,297 miliar atau sebesar 92,15 persen.

Pemkab Konsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) per 31 Desember 2025 sebesar Rp38,55 miliar. Adapun pembiayaan daerah meliputi penggunaan SILPA sebesar Rp67,00 miliar dan pembayaran pokok pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp40,97 miliar.

Dalam laporan yang disampaikan, pemerintah daerah menegaskan bahwa penggunaan APBD difokuskan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan layanan kesehatan melalui puskesmas dan posyandu, pemerataan akses pendidikan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan dan UMKM guna mendukung terwujudnya Konawe Selatan yang SETARA (Sehat, Cerdas, dan Sejahtera).

Berdasarkan neraca pemerintah daerah yang telah diaudit BPK RI, posisi keuangan Pemkab Konsel hingga akhir tahun 2025 menunjukkan kondisi yang relatif kuat. Total aset daerah tercatat sebesar Rp2,659 triliun, sementara total kewajiban mencapai Rp234,546 miliar, termasuk sisa utang pinjaman Dana PEN sebesar Rp194,615 miliar. Adapun total ekuitas daerah mencapai Rp2,425 triliun.

Melalui pidato tertulisnya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD bukan hanya sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mohon kepada DPRD yang terhormat untuk mencermati, membahas, dan memberikan saran konstruktif terhadap Raperda ini. Kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” tambahnya.

Menanggapi penyerahan dokumen tersebut, Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, menyatakan bahwa pihak legislatif siap menindaklanjuti dan membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Hamrin, Wakil Ketua I DPRD, sejumlah anggota dewan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran asisten Setda, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konawe Selatan.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP tiga kali berturut-turut menjadi indikator penting meningkatnya kualitas tata kelola keuangan daerah di Konawe Selatan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *