JAKARTA – Potretnusantara.co.id – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan, mulai (20/2/2025)
Hasto diketahui telah menjadi tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku, serta perintangan penyidikan yang terjadi sejak 24 Desember 2024.
Penahanan Hasto ini menjadi sorotan publik setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri.
Dalam video tersebut, Megawati beberapa kali menyatakan bahwa jika Hasto sampai ditahan, ia akan langsung menemui Kapolri dan pimpinan KPK untuk membela Sekjen PDI-P tersebut.

Pernyataan Megawati ini pun memicu spekulasi tentang langkah yang akan diambilnya sebagai ketua umum PDI-P dan tokoh politik berpengaruh di Indonesia.
Banyak pihak kini mempertanyakan apakah Megawati akan benar-benar menepati janjinya untuk mendatangi KPK dan Kapolri demi mendampingi Hasto.
Beberapa kalangan melihat ini sebagai bentuk solidaritas dari Megawati terhadap sesama kader partai, sementara yang lain mencurigai adanya potensi ketegangan politik di level tertinggi.
Penahanan Hasto oleh KPK tentunya menambah ketegangan di kancah politik Indonesia, mengingat PDI-P adalah salah satu partai terbesar di negara ini.
Situasi ini membuat banyak pihak penasaran dengan langkah selanjutnya dari Megawati dan bagaimana hal tersebut akan berdampak pada stabilitas politik serta sistem hukum di Indonesia.
Apakah Megawati akan benar-benar menempuh jalur hukum untuk membela Hasto, ataukah pernyataan itu hanya sekadar respons spontan yang tidak akan diteruskan? Hanya waktu yang akan menjawab, namun perkembangan ini jelas layak untuk terus diikuti.