Berita

Kisah Pilu FA (20): Tewas Gantung Diri, Diduga Karena Cinta yang Tak Direstui

×

Kisah Pilu FA (20): Tewas Gantung Diri, Diduga Karena Cinta yang Tak Direstui

Sebarkan artikel ini
Screenshot

Mamuju – Potretnusantara.co.id – FA (20), warga Dusun Ugi, Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, ditemukan tewas dengan posisi tergantung di salah satu kamar kost di Jl. Nelayan, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Muh Reza Pranata, menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, pada pukul 17.24 WITA, informasi pertama kali diterima melalui foto yang dikirim oleh pacar korban di grup WhatsApp. Selasa (21/1/2025)

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, teman-teman korban, Irsan dan Andri, yang menjadi saksi dalam kejadian ini, kemudian menuju kos korban.

Setibanya di lokasi, para saksi melihat sarung yang terjepit di atas pintu kamar kos korban. Mereka mencoba mengetuk dan membuka pintu, namun tidak ada jawaban dari korban.

“Karena tidak ada jawaban dari korban, kedua saksi, Irsan dan Andri, kemudian memanggil saksi lainnya, Muh. Yusuf, yang merupakan pemegang duplikat kunci kos,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah itu, para saksi kembali mendatangi kamar kos korban. Saksi Muh. Yusuf membuka sedikit pintu kamar, dan begitu pintu terbuka, ia bersama Irsan dan Andri melihat kaki korban di samping pintu, setelah itu, Irsan memberitahukan informasi tersebut kepada pihak kepolisian.

“Mendengar informasi tersebut, personel Piket Fungsi Polresta Mamuju, Resmob, Unit Kamneg IV, dan Tim Identifikasi Polresta Mamuju segera menuju TKP untuk melakukan penyelidikan serta mengevakuasi korban yang gantung diri. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Barat untuk dilakukan visum,” jelas Kasat Reskrim.

Kondisi tubuh korban saat ditemukan tidak menunjukkan adanya lebam atau bekas penganiayaan. Namun, lidah korban terlihat menjulur keluar, dan tubuh korban sudah dalam keadaan kaku,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga korban melakukan aksi gantung diri akibat masalah cinta yang tidak direstui oleh keluarga pacarnya, Sdr. Muh. Febriyan Anugrah AS.

Sebelum kejadian, korban sempat melakukan video call dengan pacarnya pada malam hari, Senin, 20 Januari 2025, dan menunjukkan sarung yang nantinya digunakan untuk melakukan aksi gantung diri.

“Perlu kami klarifikasi bahwa korban tidak ada kaitannya dengan penerimaan calon anggota Polri,” tegas Kasat Reskrim Polresta Mamuju.

Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan berencana membawa jenazah korban ke Kabupaten Polewali Mandar untuk dimakamkan.

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »