Jakarta – Potretnusantara.co.id – Setelah penantian panjang hingga lima tahun, anggaran terhadap Tunjangan Kinerja (Tukin) Dosen Aparatur Sipil Negara Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kini telah disetujui oleh pemerintah. Anggaran tukin Dosen ASN yang diajukan Kemendiktisaintek awalnya sebesar Rp 10 triliuan, namun hanya disetujui sebanyak Rp 2,5 triliun.
Meskipun demikian, tentunya kebijakan tersebut harus ditunaikan dengan baik berdasarkan prinsip kehati-hatian agar tidak ada aturan yang dilanggar. Sejalan dengan itu, Andi Ian Ali Baal Masdar S.H selaku Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat (Sulbar), menyatakan komitmennya untuk mengawasi proses ini agar berjalan lancar dan transparan.
“Meskipun belum sepenuhnya anggaran yang diajukan dapat disetujui, pencairan tukin dosen ASN yang telah disetujui merupakan langkah penting dalam memberikan penghargaan atas dedikasi mereka di bidang pendidikan tinggi. Kepastian pencairan ini perlu kita kawal bersama, terutama menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukumnya,” ujar Andi Ian, Selasa (21/1/2025).
Andi Ian juga menegaskan pentingnya peran Komisi X DPR RI sebagai mitra strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam memastikan realisasi ini. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Keuangan yang telah memberikan persetujuan, ia berharap proses ini dapat segera rampung.
“Tentunya, ini adalah angin segar bagi dosen ASN yang telah menanti hak mereka selama bertahun-tahun. Namun, pengawasan tetap diperlukan agar implementasinya berjalan sesuai aturan dan tanpa kendala,” tambahnya.
Sebagai perwakilan masyarakat Sulawesi Barat di DPD RI, Andi Ian mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan mengawal proses ini hingga selesai. Ia percaya bahwa realisasi Tukin dosen ASN akan menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan tinggi di Indonesia.