Mamuju – Potretnusantara.co.id – Ratusan massa yang terdiri dari gabungan tenaga honorer aktif dan sejumlah aktivis mahasiswa dari berbagai latar belakang organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Senin (6/1/2025).
Aksi ini digelar untuk menuntut investigasi terkait dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru-baru ini dilakukan oleh pemerintah daerah.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak:
1. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamuju untuk membuktikan bahwa peserta yang lulus melampirkan SK 2023/2024 serta amplop gaji sebagai bukti bahwa mereka aktif bekerja.
2. Menggugurkan peserta seleksi yang lulus namun tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut.
3. Mendesak DPRD Kabupaten Mamuju untuk membatalkan penggajian melalui APBD bagi peserta yang lulus tetapi tidak melengkapi berkas persyaratan yang membuktikan mereka aktif bekerja hingga saat ini.
4. Meminta kepada APH untuk memeriksa dan melakukan investigasi terhadap OPD terkait hasil seleksi CASN dan PPPK, karena diduga terjadi praktik administrasi yang tidak sesuai.
Mereka juga menduga adanya praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam pengolahan data peserta seleksi dan penentuan hasil akhir, yang merugikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah daerah.
Koordinator aksi, Jumaidil, dalam orasinya menyampaikan, “Kami yang sudah bertahun-tahun bekerja sebagai tenaga honorer merasa dirugikan dengan adanya proses seleksi yang tidak transparan dan adil. Banyak di antara kami yang memenuhi kriteria namun tidak lolos, sementara yang baru masuk atau tidak memenuhi syarat justru diterima. Kami meminta DPRD Mamuju untuk turun ke lapangan dan memeriksa dugaan seleksi administrasi ini,” pungkas Jumaidil dalam orasinya.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung sekitar dua jam. Setelah massa aksi menyampaikan aspirasinya, mereka melakukan dialog dengan Kepala BKD Mamuju dan Anggota DPRD Kabupaten Mamuju.
Kepala BKD Kabupaten Mamuju menyampaikan, “Dari tuntutan teman-teman Forum Tenaga Honorer Aktif, saya lihat ada empat poin utama. BKD sementara berproses, kami akan mengikuti keinginan teman-teman. Ketika dalam proses verifikasi ada yang tidak mampu memenuhi syarat, maka kami BKD akan mengugurkan dan mengganti dengan peringkat 2 atau 3 yang memenuhi syarat. Adapun teman-teman yang belum lulus tahun ini, bersabarlah karena ada proses dari pusat terkait nasib teman-teman yang belum lulus tahun ini,” ungkap Kepala BKD saat pertemuan dengan massa aksi.
Lebih lanjut, Arnol Topo Sujadi, Anggota DPRD Kabupaten Mamuju dari Fraksi Demokrat, yang menerima massa aksi, menyampaikan, “Kami minta pihak BKD untuk membuat surat pertanggungjawaban mutlak mengenai masa aktif hingga tahun 2024 dan kami juga di DPRD akan memperjuangkan teman-teman untuk bisa menjadi ASN PPPK.”
“Kami akan terus berjuang demi keadilan untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi.” Tuturnya