Berita

Dinas Pertanian Mamasa Lempar Tanggung Jawab, Ketua LP-KPK Beri Tanggapan

×

Dinas Pertanian Mamasa Lempar Tanggung Jawab, Ketua LP-KPK Beri Tanggapan

Sebarkan artikel ini

Mamasa – Potretnusantara.co.id – Ketua Lembaga Pengawasan Korupsi (LP-KPK), Eliasib, mengungkapkan adanya saling lempar tanggung jawab antara Dinas Pertanian dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Mamasa terkait proyek pengadaan barang dan jasa pembangunan Green House Horticultura di Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Pernyataan ini disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (25/12/2024).

Eliasib menjelaskan, berdasarkan temuan sementara dari pihaknya, kedua instansi tersebut kerap saling menyalahkan dalam hal pengelolaan dan pelaksanaan proyek yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK). “Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian yang merugikan negara dan menghambat pencapaian tujuan pembangunan, terutama di sektor pertanian yang menjadi prioritas di Kabupaten Mamasa,” ungkap Eliasib.

Menurut Ketua LP-KPK tersebut, saling lempar tanggung jawab ini justru memperburuk efektivitas pengelolaan dana publik dan meningkatkan risiko penyalahgunaan wewenang. LP-KPK kini tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya praktik korupsi dan maladministrasi antara kedua instansi tersebut. Eliasib menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa, Syahrul Amri, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa Dinas Pertanian selalu berupaya mengikuti prosedur yang berlaku dalam setiap pengadaan barang dan jasa. “Kami selalu berkoordinasi dengan ULP, dan semua proses sudah sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Syahrul Amri dalam keterangannya kepada media.

Di sisi lain, Kepala ULP Kabupaten Mamasa, Hadi Purwanto, turut memberikan tanggapan tegas. Ia menjelaskan bahwa ULP selalu bertindak sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Jika ada ketidaksesuaian, hal itu kemungkinan besar disebabkan oleh kurangnya komunikasi antar instansi,” ujar Hadi.

LP-KPK menegaskan akan terus memantau dan mendalami kasus ini hingga ditemukan solusi yang tepat, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.

Kasus ini akan terus kami kawal seiring dengan penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang. Tutup eliasib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »