Berita

Kepala Desa Osango Bantah Tuduhan Pemotongan Dana Kelompok P3A

×

Kepala Desa Osango Bantah Tuduhan Pemotongan Dana Kelompok P3A

Sebarkan artikel ini

Mamasa – Potretnusantara.co.id – Kepala Desa Osango, Kabupaten Mamasa, Irwan Mephianto Poly, SE, menanggapi tuduhan terkait dugaan pemotongan dana yang dialamatkan kepada kelompok P3A Saruran di desanya. Tuduhan tersebut sebelumnya dilontarkan oleh Ketua Komcab Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Eliasib, A.Md.Kep, yang mengklaim ada penyimpangan dalam penyaluran dana untuk proyek irigasi.

Irwan M. Poly dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan memastikan bahwa dana yang telah disalurkan digunakan secara tepat sesuai peruntukkannya, yaitu untuk proyek irigasi di Desa Osango.

lanjut Irwan, telah selesai dikerjakan dan sudah diperiksa oleh tim PHO (Provisional Hand Over) dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju, yang menilai bahwa pekerjaan tersebut sudah selesai 100 persen dan dinyatakan dalam kondisi baik. Ucap Irwan.

“Tuduhan pemotongan dana itu tidak benar. Semua dana yang disalurkan telah digunakan dengan benar dan sesuai dengan tujuan proyek irigasi,” kata Irwan, Senin (9/12/2024), seraya menambahkan bahwa proyek tersebut telah mendapatkan penilaian positif dari pihak berwenang.

Selain itu, Irwan juga membantah adanya dugaan penggantian bendahara kelompok P3A Saruran, Pelipus, secara sepihak. Menurutnya, penggantian bendahara dilakukan melalui prosedur yang sah dan disetujui oleh seluruh pengurus kelompok P3A. Bendahara baru, Alfrida, yang merupakan istri Pelipus, menggantikan posisi suaminya setelah mendapat rekomendasi langsung dari Pelipus yang saat itu sedang berada di Papua.

“Proses penggantian bendahara ini dilakukan dengan mengikuti prosedur yang berlaku di KCP BRI Mamasa. Penggantian dilakukan dengan tanda tangan Alfrida, disaksikan oleh tiga pengurus kelompok P3A, dan diketahui oleh saya sebagai Kepala Desa,” jelas Irwan.

Lebih lanjut, Irwan menegaskan bahwa rapat penggantian bendahara telah dilaksanakan oleh kelompok P3A, dan laporan terkait telah diterima serta diketahui olehnya sebagai Kepala Desa. Semua proses administrasi dan pergantian bendahara, menurutnya, telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Klarifikasi ini saya sampaikan agar masyarakat tidak salah paham. Semua proses administrasi dan penggunaan dana telah dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” tambah Irwan.

Dengan penjelasan tersebut, Irwan berharap isu yang sempat mencuat ini dapat segera dipahami dengan baik oleh masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat menerima penjelasan tersebut dengan bijaksana dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »