Majene – Potretnusantara.co.id – Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) Kota Majene kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Desa Paminggalan tahun anggaran 2023. Sebagai bentuk tekanan terhadap kelanjutan penyelidikan, KAMRI merencanakan aksi unjuk rasa Jilid 3 pada awal tahun 2025 mendatang.
Ketua KAMRI Kota Majene, Rahman, mengungkapkan hal ini melalui pesan WhatsApp pada Rabu (11/12/2024). Rahman menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana negara agar benar-benar sampai kepada masyarakat, bukan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat yang sudah menerima gaji mereka. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa,” ujarnya.
Rahman juga mengingatkan janji Inspektorat yang berencana menyerahkan hasil audit dugaan korupsi dana Desa Paminggalan kepada Kejaksaan Negeri Majene pada akhir tahun 2024. Namun, jika janji tersebut tidak ditepati, KAMRI akan kembali turun ke jalan sebagai bentuk protes dan mosi tidak percaya terhadap penanganan kasus oleh pihak kejaksaan.
“Jika janji itu tidak ditepati, kami akan kembali turun ke jalan pada awal tahun 2025. Ini adalah bentuk protes kami dan simbol mosi tidak percaya terhadap penanganan hukum di kejaksaan negeri Majene,” tegas Rahman.
Sebelumnya, KAMRI telah menggelar dua aksi demonstrasi untuk menuntut kejelasan dalam penanganan dugaan korupsi dana desa tersebut. Rahman berharap dengan adanya tekanan publik, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan agar para pelaku korupsi dapat diproses secara hukum.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Kami berharap dengan adanya tekanan publik, proses hukum tetap berjalan dengan baik,” tutup Rahman.