Mamuju – Potretnusantara.co.id – Minggu 8 Desember 2024. Ketua LP-KPK, Eliasib, mengungkapkan adanya dugaan pemotongan dana yang melibatkan sejumlah kelompok tani dalam proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Osango, Kabupaten Mamasa, yang dilaksanakan pada akhir tahun 2024. Penemuan ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh Filipus, mantan bendahara Kelompok Tani Saruran, yang diberhentikan secara sepihak oleh Ketua Kelompok Tani dan Kepala Desa Osango tanpa alasan yang jelas.
Eliasib mengatakan bahwa laporan Filipus yang diterima melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 4 Desember 2024, menjadi pemicu untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Kami menerima laporan terkait dugaan pemotongan dana proyek irigasi, dan setelah melakukan investigasi lebih lanjut, kami menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada praktek tersebut,” ujar Eliasib.
Berdasarkan hasil investigasi, dugaan pemotongan dana sebesar Rp 35 juta per kelompok ditemukan, yang diserahkan kepada oknum pengurus partai di Kabupaten Mamasa. Dengan demikian, total dana yang diduga dipotong untuk tiga kelompok tani mencapai Rp 105 juta. Penemuan ini terjadi pada 4 Desember 2024, saat LP-KPK melakukan konfirmasi dengan pihak terkait.
Eliasib juga mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Desa Lambanan melalui pesan WhatsApp. Kepala Desa Lambanan menanggapi dengan tegas, “Kenapa bisa ada begitu? Apa kapasitas saya? Bukan kapasitas saya, dan saya tidak tahu-menahu tentang itu. Tanyakan saja kepada Pak Desa Osango.”
Sementara itu, Kepala Desa Lambanan memberikan tanggapan, “Saya juga keberatan akan hal itu. Ini pencemaran nama baik,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Ketua LP-KPK melalui pesan WhatsApp.
Eliasib menduga, pemotongan dana ini melibatkan kerja sama antara Ketua Kelompok Tani Saruran dan Kepala Desa Osango. Selain itu, ditemukan juga pemotongan tambahan sebesar Rp 15 juta per kelompok yang diserahkan langsung kepada Kepala Desa Osango. Total pemotongan ini mencapai Rp 45 juta, yang diduga digunakan untuk kegiatan lain yang tidak terkait dengan proyek saluran irigasi.
Proyek saluran irigasi ini sendiri mengalokasikan anggaran sebesar Rp 195 juta per kelompok, dengan total anggaran untuk tiga kelompok mencapai Rp 585 juta. Meskipun kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, Ketua LP-KPK, Eliasib, berkomitmen untuk mendalami lebih jauh dugaan penyalahgunaan anggaran yang diduga merugikan masyarakat setempat.
Kelompok tani yang terlibat dalam dugaan pemotongan dana ini adalah:
- Kelompok Tani Saruran
- Kelompok Tani Bamba
- Kelompok Tani Sirande
LP-KPK berencana untuk menindaklanjuti kasus ini dalam waktu dekat dan berharap dapat mengungkapkan kebenaran terkait dugaan pemotongan dana tersebut.