Berita

Alokasi Uang Sewa dan Retribusi Pasar oleh PEMDA Dipertanyakan PERISAI Barru

×

Alokasi Uang Sewa dan Retribusi Pasar oleh PEMDA Dipertanyakan PERISAI Barru

Sebarkan artikel ini

Barru – Potretnusantara.co.id – Masyarakat Kabupaten Barru mengeluhkan soal tingginya sewa kios ataupun ruko untuk digunakan di pasar pasar Kabupaten Barru.

Tingginya nilai sewa tersebut dikeluhkan akibat turunnya daya beli masyarakat yang berakibat pada kurangnya pendapatan pedagang sehingga tidak berbanding lurus dengan sewa yang harus di bayarkan di Pemda.

Hal tersebutlah yang menjadi pertanyaan besar saat dilakukan pendampingan oleh Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PERISAI) seperti disampaikan oleh Ketua Bagian Perindustrian dan Perdagangan, Ahmad pada Jumat (08/11/2024).

Menurutnya, Turunnya daya beli masyarakat menyebabkan pelaku usaha semakin tercekik dengan biaya sewa yang setiap tahun terus ditagihkan dan tidak pernah mengalami penurunan.

“Sepuluh tahun pemerintahan bupati tidak ada penurunan terhadap biaya sewa pedagang, itu menjadi pertanyaan besar bahwa dikemanakan biaya sewa tersebut?” Ujarnya.

Hal itu menjadi pertanyaan disebabkan biaya yang berbanding terbalik dengan penyediaan dan pembangunan fasilitas.

“Penarikan biaya sewa dari kios dan ruko milik Pemda itu menjadi pertanyaan sebab tidak dibarengi oleh pembangunan fasilitas yang memadai sehingga patut dipertanyakan” ungkapnya.

Selain itu, Pemda Barru harusnya lebih peka terhadap persoalan yang alami oleh para pedagang yang merupakan sumber pendapatan PAD bagi Kabupaten.

“Pemda seharusnya memberikan subsidi bantuan modal kepada pedagang ditengah turunnya daya beli dan beralihnya pembeli ke platform digital juga perbaikan fasilitas agar daya beli meningkat dengan memberikan kenyamanan dalam berbelanja” jelasnya.

Disisi lain, DPRD Barru dinilai tidak pernah turun untuk meninjau langsung dan memahami persoalan yang ada di kalangan pedagang, sehingga kontrol dewan terhadap hal itu dinilai sangat kurang.

“DPRD kami nilai tidak perhatian terhadap kehidupan pedagang-pedagang tersebut, sehingga kontrol terhadap Pemda dari DPRD Barru sangat kurang terkait dengan permasalahan itu” ucapnya.

Olehnya itu, menurut Ahmad PERISAI Barru akan terus melakukan pendampingan dengan komitmen memajukan kesejahteraan UMKM di Kabupaten Barru.

“Kita akan terus melakukan pendampingan terkait untuk meningkatkan taraf kesejahteraan pedagang dengan mengaudit kewajiban Pemda Barru terhadap alokasi biaya sewa dan retribusi pasar dan ruko milik Pemda” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »