Opini oleh: Herman Tandiesa’ Tandijannang
Money politik, atau praktik memberikan uang atau imbalan lainnya untuk memengaruhi pemilih, telah menjadi masalah yang mengakar dalam sistem politik di banyak negara, termasuk Indonesia. Dengan beragam pandangan yang ada, kita perlu merenungkan apakah money politik ini merupakan solusi untuk meningkatkan partisipasi politik atau justru sebuah pembodohan bagi masyarakat.
Di satu sisi, ada anggapan bahwa praktik ini bisa dianggap sebagai solusi praktis untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Dalam konteks di mana banyak masyarakat hidup dalam kemiskinan, uang tunai yang diberikan kepada pemilih bisa menjadi insentif untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum. Tindakan ini, meskipun tidak etis, mungkin dianggap oleh sebagian orang sebagai cara untuk “membeli” suara demi kepentingan yang lebih besar, yaitu memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Namun, di sisi lain, money politik lebih banyak dipandang sebagai bentuk pembodohan. Praktik ini merendahkan martabat pemilih dan menghilangkan esensi demokrasi yang seharusnya berlandaskan pada pilihan yang rasional dan berdasarkan visi, misi, serta rekam jejak calon pemimpin. Ketika pemilih memilih berdasarkan imbalan materi, maka mereka menjadikan diri mereka sebagai alat untuk kepentingan politik yang tidak selalu sejalan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini menciptakan siklus negatif yang mengakibatkan pemimpin yang terpilih tidak berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik, karena mereka merasa tidak perlu bertanggung jawab kepada pemilih yang “dibeli”.
Solusi untuk mengatasi money politik seharusnya bukan hanya melalui penegakan hukum yang lebih ketat, tetapi juga melalui pendidikan politik yang mendalam. Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya hak pilih dan dampak dari keputusan yang mereka ambil. Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat agar mereka tidak tergoda dengan imbalan materi yang ditawarkan.
Dengan demikian, money politik lebih cenderung menjadi bentuk pembodohan yang merugikan demokrasi itu sendiri. Tanpa kesadaran politik yang kuat, masyarakat akan terus terjebak dalam praktik ini, dan demokrasi akan kehilangan makna serta tujuan utamanya. Oleh karena itu, sudah saatnya kita semua berkontribusi untuk menciptakan sistem politik yang lebih adil dan berintegritas.