Oleh: Mashud Azikin
Anggota Dewan Lingkungan Kota Makassar
Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Di tengah wajah kota yang semakin padat oleh beton, aspal, dan deru kendaraan, sering kali kita lupa bahwa masa depan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh tinggi gedungnya, melainkan oleh kemampuan warganya menjaga hubungan dengan tanah, air, dan pangan. Kota yang kehilangan ruang hidup hijau sejatinya sedang menyiapkan krisisnya sendiri krisis pangan, krisis ekologis, sekaligus krisis sosial.
Namun harapan kadang lahir dari tempat yang tak pernah dibayangkan.
Momentum panen raya tomat di Kebun Asimilasi Lapas Kelas I Makassar (3 Mei 2026) menyodorkan sebuah pelajaran penting bagi kita semua. Di balik tembok lembaga pemasyarakatan, tumbuh sebuah gagasan yang justru terasa lebih merdeka dibanding banyak konsep pembangunan perkotaan yang selama ini hanya berhenti di meja seminar.
Kolaborasi antara Lapas Kelas I Makassar bersama Yayasan Butta Porea Indonesia memperlihatkan bahwa keterbatasan ruang bukan alasan untuk menyerah pada ketergantungan pangan. Di lahan yang terbatas, dengan semangat gotong royong dan pengelolaan yang tepat, sayur tumbuh subur, sistem budidaya berjalan produktif, dan lingkungan menjadi lebih hidup.
Dari sanalah lahir sebuah pertanyaan besar: jika ruang sesempit lapas saja mampu melahirkan produktivitas pangan, mengapa Makassar tidak mampu membangun gerakan urban farming yang lebih besar dan lebih sistematis?
Pertanyaan itu kemudian berkembang menjadi sebuah gagasan bernama Formula 459.
Dari Gerakan Sporadis Menuju Ekosistem Kota
Selama ini praktik urban farming di Makassar sebenarnya sudah tumbuh di banyak titik. Ada warga yang menanam cabai di pekarangan sempit, ada kelompok ibu rumah tangga yang membangun hidroponik sederhana, ada komunitas lingkungan yang mengolah sampah menjadi kompos, bahkan ada pemuda lorong yang mulai mencoba budidaya ikan menggunakan sistem bioflok.
Masalahnya, seluruh gerakan itu berjalan sendiri-sendiri.
Ia belum terkonsolidasi menjadi kekuatan kota.
Makassar membutuhkan lebih dari sekadar kebun-kebun kecil yang berdiri terpisah. Kota ini membutuhkan forum bersama, jaringan produksi, pusat pembelajaran, sekaligus sistem distribusi yang saling terhubung. Karena itu, gagasan pembentukan Forum Kolaborasi Urban Farming Kecamatan menjadi sangat relevan.
Rumusnya sederhana, tetapi dampaknya besar.
Makassar memiliki 153 kelurahan. Jika setiap kelurahan diwajibkan memiliki tiga kebun unggulan yang tergabung dalam forum tingkat kecamatan, maka akan lahir sedikitnya 459 kebun aktif di seluruh kota.
Angka itu bukan sekadar statistik administratif.
Ia adalah potensi lahirnya 459 titik ruang hijau produktif yang bekerja secara simultan: menanam pangan, mengolah sampah, menyerap karbon, menciptakan lapangan kerja, sekaligus membangun solidaritas sosial warga kota.
Di sinilah sesungguhnya Formula 459 menemukan makna strategisnya.
Kebun sebagai Pusat Peradaban Baru
Selama bertahun-tahun, kebijakan perkotaan sering memandang kebun sekadar elemen estetika. Padahal di era krisis iklim dan ancaman inflasi pangan global seperti sekarang, kebun harus diposisikan sebagai infrastruktur strategis kota.
Formula 459 menawarkan cara pandang baru terhadap kebun urban. Ia tidak hanya menjadi tempat menanam sayur, tetapi menjadi simpul ekosistem yang terintegrasi.
Pertama, kebun berfungsi sebagai pusat inovasi pertanian dan perikanan perkotaan. Teknologi seperti hidroponik, vertikultur, budikdamber, hingga bioflok memungkinkan produksi pangan tetap berjalan meski lahan semakin terbatas.
Kedua, kebun menjadi pusat ekonomi sirkular berbasis pengolahan sampah. Sampah organik rumah tangga yang selama ini menjadi beban TPA dapat diubah menjadi kompos, eco-enzyme, hingga pakan ikan berbasis maggot BSF. Dalam perspektif ekologis modern, sampah bukan lagi residu, melainkan sumber daya.
Ketiga, kebun berfungsi sebagai lumbung pangan mikro di tingkat komunitas. Distribusi pangan menjadi lebih pendek: dari kebun menuju meja makan warga. Ini bukan hanya menekan biaya logistik, tetapi juga memperkuat ketahanan kota menghadapi krisis pasokan pangan.
Dengan kata lain, Formula 459 tidak sekadar berbicara soal menanam. Ia berbicara tentang desain ulang hubungan antara kota, manusia, dan alam.
Menjawab Krisis Ekologi dari Tingkat Kelurahan
Makassar saat ini menghadapi tantangan ekologis yang tidak ringan. Volume sampah terus meningkat, suhu kota makin panas, ruang terbuka hijau semakin terdesak, sementara ketergantungan pangan dari luar daerah masih cukup tinggi.
Dalam situasi seperti ini, Formula 459 dapat menjadi pendekatan hulu-hilir yang konkret.
Bayangkan jika 459 kebun aktif setiap hari menyerap sampah organik dari lingkungan sekitarnya. Berapa ton sampah yang tidak lagi berakhir di TPA Tamangapa? Berapa banyak gas metana yang dapat ditekan? Berapa banyak lindi yang dapat dikurangi?
Kota modern hari ini tidak cukup hanya membangun jalan dan gedung. Kota juga harus membangun sistem metabolisme ekologisnya sendiri.
Urban farming berbasis ekonomi sirkular memungkinkan itu terjadi.
Lebih jauh lagi, keberadaan ratusan ruang hijau produktif akan membantu mengurangi efek urban heat island yang kini menjadi ancaman nyata bagi kota-kota tropis. Pohon, tanaman pangan, dan area resapan air adalah pendingin alami yang jauh lebih murah dibanding teknologi apa pun.
Dalam konteks perubahan iklim global, langkah-langkah lokal seperti inilah yang justru memiliki dampak besar.
Melahirkan Sociopreneur Lingkungan
Yang menarik dari Formula 459 bukan hanya aspek ekologinya, tetapi juga potensi sosial-ekonominya.
Gerakan ini dapat melahirkan generasi baru sociopreneur lingkungan di tingkat lorong dan kelurahan. Anak-anak muda tidak lagi hanya melihat sampah sebagai masalah, tetapi sebagai peluang ekonomi.
Warga tidak hanya menjadi konsumen pangan, tetapi juga produsen.
Dari kebun-kebun kecil dapat lahir usaha pupuk organik kemasan, sayur premium sehat, bibit tanaman, olahan ikan, hingga produk eco-enzyme rumah tangga.
Ekonomi hijau tidak lagi menjadi jargon seminar internasional. Ia hadir langsung di lorong-lorong kota.
Inilah bentuk pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat kohesi sosial dan menjaga keseimbangan ekologis.
Saatnya Pemerintah Kota Mengambil Peran
Gagasan besar selalu membutuhkan keberanian politik agar tidak berhenti sebagai wacana.
Karena itu, Pemerintah Kota Makassar perlu mengambil peran strategis melalui legalisasi gerakan, standardisasi sistem pembinaan, serta pemberian insentif bagi wilayah yang berhasil membangun ekosistem kebun terintegrasi secara mandiri.
Instruksi wali kota untuk pemetaan tiga kebun unggulan di setiap kelurahan akan menjadi titik awal yang sangat penting. Setelah itu, dukungan lintas dinas—mulai dari ketahanan pangan, pertanian, perikanan, hingga lingkungan hidup—harus berjalan dalam satu orkestrasi kebijakan.
Makassar membutuhkan gerakan kolektif, bukan program seremonial sesaat.
Sebab ketahanan pangan kota tidak dibangun dalam satu musim panen, melainkan melalui konsistensi membangun ekosistem.
Dari Miniatur Menuju Gerakan Kota
Apa yang dilakukan Lapas Kelas I Makassar bersama Yayasan Butta Porea Indonesia sesungguhnya adalah miniatur masa depan kota. Sebuah contoh bahwa kolaborasi lintas institusi mampu melahirkan perubahan nyata.
Formula 459 berusaha memperluas miniatur itu menjadi gerakan massal warga kota.
Di tengah ancaman krisis pangan, perubahan iklim, dan ledakan sampah perkotaan, mungkin sudah saatnya Makassar tidak lagi hanya dikenal sebagai kota jasa dan perdagangan. Kota ini juga harus dikenang sebagai kota yang berhasil membangun peradaban hijau dari tingkat kelurahan.
Karena pada akhirnya, kota yang kuat bukanlah kota yang paling banyak gedungnya, melainkan kota yang mampu memberi makan warganya sendiri tanpa merusak masa depan lingkungannya.













