Oleh: Mashud Azikin
Anggota Dewan Lingkungan Kota Makassar
Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Pagi itu, Minggu 6 Juni 2026 Kota Makassar tidak sedang merayakan sebuah seremoni. Ia sedang bercermin.
Di bawah cahaya matahari yang perlahan menghangatkan aspal jalanan, ratusan orang berjalan menyusuri ruas-ruas kota. Mereka tidak membawa spanduk besar atau slogan yang menggelegar. Di tangan mereka hanya ada kantong sampah dan kesadaran yang sederhana: lingkungan yang sehat tidak lahir dari pidato, melainkan dari tindakan.
Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menghadirkan pemandangan yang jarang ditemukan dalam ritual birokrasi. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah Andi Zulkifli Nanda, Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar Melinda Aksa, serta jajaran pimpinan perangkat daerah membaur bersama masyarakat dalam kegiatan plogging berjalan sambil memungut sampah.
Mereka membungkuk mengambil botol plastik, gelas sekali pakai, dan berbagai residu peradaban konsumtif yang tercecer di ruang publik. Sebuah tindakan yang secara simbolik mengandung makna mendalam.
Sebab sesungguhnya, persoalan lingkungan bukan hanya soal sampah yang berserakan di jalan. Ia adalah refleksi dari cara sebuah masyarakat memandang hubungan antara manusia dan alam. Ketika seorang pemimpin kota bersedia membungkuk memungut sampah, pesan yang ingin disampaikan jauh lebih besar daripada sekadar menjaga kebersihan. Ada pengakuan bahwa krisis ekologis tidak bisa diselesaikan dari balik meja kantor.
Namun seperti semua peringatan tahunan, pertanyaan paling penting bukanlah apa yang dilakukan pada hari itu.
Pertanyaannya adalah: apa yang terjadi setelahnya?
Dari Seremoni Menuju Transformasi
Banyak kota mampu menyelenggarakan kegiatan lingkungan yang meriah. Tidak sedikit pula yang menghasilkan dokumentasi menarik untuk media sosial dan laporan tahunan.
Tetapi hanya sedikit yang berani mengubah struktur kerja pemerintahannya demi menjawab akar persoalan.
Di sinilah letak arti penting kebijakan baru Pemerintah Kota Makassar yang mewajibkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membina minimal satu kelurahan dalam upaya pengurangan sampah dan pengembangan urban farming terintegrasi.
Sekilas kebijakan ini tampak sederhana.
Namun jika dicermati lebih dalam, sesungguhnya ia merupakan upaya mendekonstruksi cara lama birokrasi bekerja.
Selama bertahun-tahun, urusan sampah dianggap semata-mata tugas Dinas Lingkungan Hidup. Persoalan pertanian kota dianggap wilayah eksklusif Dinas Pertanian. Sementara perangkat daerah lain cukup menjalankan fungsi administratif masing-masing.
Cara pandang sektoral semacam ini terbukti tidak lagi memadai menghadapi tantangan lingkungan perkotaan yang semakin kompleks.
Sampah tidak mengenal batas kewenangan dinas.
Perubahan iklim tidak tunduk pada struktur organisasi pemerintahan.
Krisis pangan tidak pernah bertanya apakah suatu persoalan berada dalam tupoksi tertentu atau tidak.
Karena itulah, kebijakan pembinaan kelurahan oleh seluruh SKPD menjadi menarik untuk dibaca sebagai eksperimen tata kelola ekologis.
Ia memaksa birokrasi keluar dari zona nyaman.
Dinas yang selama ini tidak memiliki hubungan langsung dengan isu lingkungan kini harus memahami dinamika pengelolaan sampah, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan kebun lorong. Aparatur sipil negara tidak lagi hanya bekerja di balik layar administrasi, tetapi dituntut hadir di ruang sosial tempat persoalan nyata berlangsung.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, pemerintah sedang mencoba mengubah seluruh aparatur menjadi agen perubahan lingkungan.
Menggeser Medan Pertempuran ke Tingkat Kelurahan
Salah satu kelemahan utama kebijakan lingkungan di banyak daerah adalah kecenderungan berpikir dalam skala makro.
Target dibuat besar.
Visi disusun megah.
Namun implementasinya sering kali kehilangan pijakan di tingkat komunitas.
Makassar mencoba mengambil jalan berbeda.
Alih-alih berbicara tentang kota secara abstrak, kebijakan ini menempatkan kelurahan sebagai arena utama perubahan.
Pendekatan tersebut penting karena krisis lingkungan sejatinya lahir dari aktivitas sehari-hari warga. Sampah muncul dari rumah tangga. Konsumsi pangan berlangsung di tingkat keluarga. Ruang hidup yang paling dekat dengan masyarakat adalah lorong, RT, dan RW.
Maka masuk akal jika solusi juga harus tumbuh dari sana.
Ketika satu SKPD bertanggung jawab terhadap satu kelurahan, maka indikator keberhasilannya menjadi lebih konkret.
Berapa banyak sampah yang berhasil dikurangi?
Berapa rumah tangga yang melakukan pemilahan?
Berapa kilogram kompos yang dihasilkan?
Berapa luas lahan urban farming yang berkembang?
Semua dapat diukur secara nyata.
Dengan demikian, pembangunan lingkungan tidak lagi berhenti pada narasi, melainkan bergerak ke wilayah kinerja yang dapat dievaluasi.
Menenun Ekonomi Alam dari Sisa Konsumsi
Di balik kebijakan ini terdapat gagasan ekologis yang jauh lebih mendalam: membangun ekonomi sirkular berbasis komunitas.
Selama ini masyarakat cenderung memandang sampah sebagai akhir dari sebuah proses konsumsi.
Padahal dalam perspektif ekologi, tidak ada konsep “akhir”.
Alam bekerja dalam siklus.
Daun yang gugur menjadi humus.
Humus menyuburkan tanah.
Tanah melahirkan tanaman baru.
Semua bergerak dalam lingkaran kehidupan.
Prinsip yang sama kini mulai diterapkan dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Sampah organik rumah tangga yang sebelumnya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir Antang diarahkan untuk diproses menjadi kompos atau media budidaya maggot.
Hasilnya kemudian digunakan kembali untuk mendukung program urban farming di lorong-lorong kota.
Skema ini tampak sederhana, tetapi dampaknya berlapis.
Volume sampah berkurang.
Biaya pengangkutan menurun.
Emisi gas metana dari sampah organik dapat ditekan.
Kesuburan tanah meningkat.
Produksi pangan komunitas bertambah.
Masyarakat memperoleh manfaat ekonomi.
Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini merupakan upaya membangun ketahanan kota dari bawah. Ketahanan yang tidak bergantung sepenuhnya pada pasokan eksternal, tetapi bertumpu pada kemampuan masyarakat mengelola sumber dayanya sendiri.
Ketika cabai, kangkung, sawi, atau tomat tumbuh dari kompos hasil olahan sampah rumah tangga, sesungguhnya yang sedang dibangun bukan sekadar kebun.
Yang sedang dibangun adalah kedaulatan.
Menjaga Api agar Tidak Padam
Meski demikian, sejarah kebijakan publik mengajarkan satu hal penting.
Ide yang baik tidak selalu menghasilkan perubahan yang baik.
Sering kali, masalah terbesar bukan terletak pada perencanaan, melainkan pada konsistensi pelaksanaan.
Banyak program lingkungan lahir dengan semangat tinggi, tetapi perlahan kehilangan energi ketika sorotan publik meredup.
Karena itu, tantangan utama kebijakan ini bukan pada tahap peluncuran, melainkan pada kemampuan mempertahankan ritmenya dalam jangka panjang.
Pendampingan kelurahan harus lebih dari sekadar kegiatan seremonial.
ASN yang ditugaskan perlu memiliki literasi ekologis yang memadai.
Komunitas warga harus dilibatkan sebagai subjek, bukan objek program.
Kader posyandu, kelompok perempuan, karang taruna, bank sampah, hingga pengurus RT dan RW perlu menjadi bagian dari sistem penggerak.
Lebih jauh lagi, pemanfaatan teknologi digital untuk memantau pengurangan sampah di setiap kelurahan menjadi kebutuhan yang mendesak.
Data harus menjadi fondasi pengambilan keputusan.
Tanpa data yang akurat, keberhasilan hanya akan menjadi klaim yang sulit diverifikasi.
Menumbuhkan Kota dari Lorong-Lorongnya
Makassar hari ini sedang menghadapi pilihan penting.
Apakah ingin menjadi kota yang hanya tampak bersih di permukaan, atau menjadi kota yang benar-benar sehat secara ekologis dari akar terdalamnya?
Pilihan kedua tentu jauh lebih sulit.
Ia membutuhkan perubahan perilaku.
Ia menuntut kolaborasi lintas sektor.
Ia mengharuskan pemerintah dan masyarakat berjalan bersama dalam waktu yang panjang.
Namun justru di situlah letak nilainya.
Kota yang tangguh tidak dibangun oleh proyek-proyek besar semata. Ia tumbuh dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten. Dari sampah yang dipilah di dapur rumah tangga. Dari kompos yang dibuat di halaman sempit. Dari bibit sayuran yang ditanam di lorong-lorong padat penduduk. Dari aparatur yang mau turun langsung mendampingi warga.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 telah meninggalkan sebuah pesan yang layak dicatat.
Bahwa masa depan kota tidak ditentukan oleh seberapa tinggi gedung yang dibangun, melainkan oleh seberapa bijak manusia mengelola hubungan dengan lingkungannya.
Makassar tampaknya mulai memahami pelajaran itu.
Dan jika sinergi antara kepemimpinan, birokrasi, komunitas, serta warga terus dirawat dengan kesungguhan, maka harapan tentang kota yang hijau, bersih, berdaulat pangan, dan tangguh menghadapi krisis ekologis bukan lagi sekadar utopia.
Harapan itu sedang bertunas.
Bukan di ruang rapat yang berpendingin udara.
Melainkan di lorong-lorong kota, tempat kehidupan sehari-hari berlangsung, tempat sampah diubah menjadi sumber daya, dan tempat masa depan Makassar sedang disemai, segenggam demi segenggam.













