KPU

Dua Pasangan Calon Daftar untuk Pilkada Mamuju 2024

×

Dua Pasangan Calon Daftar untuk Pilkada Mamuju 2024

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Potretnusantara.co.id – Proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak tahun 2024 di Mamuju resmi ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WITA.

Hingga batas akhir pendaftaran, dua pasangan telah menyelesaikan pengajuan dokumen mereka. Pasangan pertama adalah Sitti Sutinah S dan Yuki Permana, sedangkan pasangan kedua adalah Ado Mas’ud dan Damris.

Pasangan Sitti Sutinah dan Yuki Permana (Tina-Yuki) didukung oleh 10 partai pengusul, yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, Partai Hanura, NasDem, PKS, PKB, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PSI.

Di sisi lain, pasangan Ado Mas’ud dan Damris (Adami) memperoleh dukungan dari dua partai, yakni Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

Dengan dukungan 10 partai, pasangan Tina-Yuki memiliki basis suara sebanyak 116.779 suara sah dari Pemilu 2024. Sebaliknya, pasangan Adami mengumpulkan 26.816 suara sah dari Pemilu yang sama.

“Semua persyaratan pendaftaran telah dipenuhi dan diajukan melalui aplikasi silon (sistem informasi pencalonan) KPU, serta pendaftaran resmi dilakukan di kantor KPU Mamuju,” kata Ketua KPU Mamuju, Indo Upe, pada Jumat 30 Agustus 2024, dinihari.

Kedua pasangan calon telah menerima tanda terima dari KPU Mamuju dan surat pengantar untuk pemeriksaan berikutnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sudirman Samual, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan untuk kedua pasangan calon dijadwalkan berlangsung di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar pada 30-31 Agustus 2024. “Pemeriksaan kesehatan ini mengikuti ketentuan dalam surat keputusan KPU RI nomor Kpts 1090 Tahun 2024,” tutup Sudirman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »