Soppeng – Potretnusantara.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng Pembicaraan TK. II, membahas agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng pada hari Kamis, (22/8/2024).
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos., MM. Rapat dimulai dengan laporan dari Badan Anggaran yang dibacakan oleh Perwakilan Badan Anggaran DPRD, Syamsuddin, S.Sos., M.Si., serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama dilakukan oleh Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos., MM, dan Wakil Ketua DPRD, H. Riswan, S.Sos. Acara ditutup dengan penyerahan keputusan DPRD oleh Ketua DPRD kepada Bupati Soppeng.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerja keras dan sumbangan pemikiran konstruktif sehingga rancangan Perda APBD dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu. Kesepakatan hari ini, menurut Bupati, merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Bupati juga menambahkan bahwa RAPBD 2025 telah menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Meskipun ada penyesuaian terkait Dana Transfer dari Kementerian Keuangan, pemerintah daerah tetap akan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti Program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan dan program pelayanan dasar lainnya.
“Saya sampaikan kepada TAPD agar segera mengambil langkah- langkah percepatan penyelesaian dokumen dalam rangka pelaksanaan evaluasi Ranperda APBD ini oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda. Dan bagi Kepala SKPD agar mempersiapkan Rancangan DPA-SKPD untuk mendapatkan pengesahan oleh PPKD,” ujar Bupati A. Kaswadi Razak.
Rapat dihadiri oleh anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj Sekda Soppeng, pejabat eselon II, serta para camat se-Kabupaten Soppeng.