Pemerintahan

Kepala Desa Barang, Andi Anwar Amban Resmi di Kukuhkan Kembali Oleh Bupati Soppeng.

×

Kepala Desa Barang, Andi Anwar Amban Resmi di Kukuhkan Kembali Oleh Bupati Soppeng.

Sebarkan artikel ini

Soppeng,-Potretnusantara.co.id- Sebanyak 46 Desa di kabupaten Soppeng resmi dikukuhkan dan mendapatkan SK perpanjangan Kepala desa masa jabatan Kepala Desa selama 2 tahun, dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun tersebut didasari atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kemudian Peraturan Bupati Soppeng Tentang Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Kegiatan pengukuhan dan Penyerahan SK perpanjangan jabatan ini di serahkan lansung oleh Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak pada hari ini 16 Agustus 2024 yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Soppeng.

Kegiatan masa perpanjangan jabatan ini disambut baik oleh Andi Anwar Amban dan masyarakat Desa Barang. Perpanjangan masa jabatan ini memberikan kesempatan bagi Andi Anwar Amban untuk melanjutkan berbagai program pembangunan desa yang telah berjalan dan merencanakan inisiatif baru yang berkelanjutan.

Kepala Desa Barang Andi Anwar Amban, menyampaikan bahwa perpanjangan bahwa pemberian SK perpanjangan masa jabatan ini akan menjadi momentum bagi dirinya dan perangkat desa untuk bekerja lebih keras lagi. “Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kami akan fokus pada peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi masyarakat. Kami juga akan lebih giat dalam mendengar dan memenuhi aspirasi warga”.

Andi Anwar  juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengembangkan potensi desa, dan memberdayakan masyarakat. “Saya akan berusaha untuk menjadi pemimpin yang amanah, dengan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dan bekerja sama dalam mewujudkan Desa Barang yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Kepala Desa Barang Andi Anwar yang saat kami wawancarai lansung di tengah tengah kerumunan masyarakat desa barang, yang berharap bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan membawa lebih banyak manfaat bagi desa, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa Barang kecamatan Liliriaja kabupaten Soppeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »