Jakarta – Potretnusantara.co.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan secara resmi melaporkan dugaan suap terkait izin usaha pertambangan (IUP) “Blok Medan” yang melibatkan Walikota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan ini disampaikan oleh Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se, atau yang akrab disapa Bung Dendy, dalam aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (9/8).
Bung Dendy menyebutkan bahwa GMNI Jakarta Selatan bersama dengan GMNI Jakarta Barat dan Jakarta Pusat merasa perlu melaporkan dugaan korupsi ini sebagai bentuk pengawasan terhadap proses perizinan pertambangan yang melibatkan anggota keluarga Presiden Joko Widodo. Ia menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa KPK tidak bertindak sebagai alat politik dan dapat menjalankan tugasnya dengan berani dan adil.
Dilansir dari sumberber berita KONTENISLAM.COM, “KPK bukanlah alat istana dan bukan alat rezim Jokowi. Itu yang kita tekankan. Di sini diuji keberanian KPK. Kita meminta KPK harus berani memanggil,” tegas Bung Dendy.
Bung Dendy juga menyatakan kekhawatirannya bahwa laporan ini akan mengalami nasib yang sama seperti laporan sebelumnya oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, yang juga melaporkan anggota keluarga Presiden Jokowi ke KPK. Ia meminta KPK untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa memandang latar belakang politik atau kekuasaan.
Dengan laporan ini, GMNI berharap KPK akan mengambil tindakan yang tegas dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.