Hukum

LPK Sultra Apresiasi Langkah Kejari Kendari Usut Dugaan Penyimpangan Proyek MTQ 2024

×

LPK Sultra Apresiasi Langkah Kejari Kendari Usut Dugaan Penyimpangan Proyek MTQ 2024

Sebarkan artikel ini

Kendari, Potretnusantara.co.id -Lembaga Pemerhati Kebijakan Sulawesi Tenggara (LPK Sultra) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari yang mendalami dugaan penyimpangan pada proyek penataan pedestrian dan taman kawasan MTQ Tahun Anggaran 2024.

Apresiasi tersebut disampaikan pimpinan LPK Sultra, Maman Marobo. Ia menilai langkah Kejari Kendari sebagai bentuk komitmen nyata dalam menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

Menurut Maman, proyek penataan kawasan MTQ yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks itu, LPK Sultra menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Keuangan Negara, serta aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menekankan asas transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

“Langkah Kejari Kendari ini patut diapresiasi sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan publik serta upaya menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Maman, Jumat (17/4/2026).

LPK Sultra juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar tetap berada pada koridor profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Selain itu, LPK Sultra menegaskan akan memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.

Sebagai bentuk keseriusan, LPK Sultra juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara mengambil peran aktif dalam melakukan supervisi guna memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif tanpa hambatan maupun upaya pelemahan.

“Kami tidak akan tinggal diam. LPK Sultra siap menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan,” tutup Maman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *