Potretnusantara.co.id – Matan Safinatun Naja, sebuah kitab karangan Syaikh Salim bin Samiyr Al-Hadlramiy, memberikan penjelasan rinci tentang tata cara wudhu berdasarkan mazhab Syafi’i. Salah satu poin penting yang dibahas adalah mengenai Fardhu Wudhu.
Menurut Matan Safinatun Naja, terdapat enam fardhu wudhu yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Niat: Niat merupakan kunci sahnya suatu ibadah, termasuk wudhu. Niat dilakukan dalam hati, namun mengucapkan niat dengan lisan adalah sunnah. Waktu yang paling tepat untuk berniat adalah ketika memulai membasuh wajah.
2. Membasuh wajah: Wajah harus dibasuh secara keseluruhan, mulai dari bagian atas dahi hingga bawah dagu, dan dari telinga ke telinga.
3. Membasuh kedua tangan sampai siku: Kedua tangan harus dibasuh sampai ke siku, baik bagian depan maupun belakang.
4. Membasuh sebagian kepala: Bagian kepala yang dibasuh bisa berupa kulit kepala atau rambut.
5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki: Kedua kaki harus dibasuh sampai ke mata kaki, baik bagian depan maupun belakang.
6. Tertib: Urutan dalam melakukan wudhu harus sesuai dengan yang telah diajarkan, yaitu dimulai dari niat, kemudian membasuh wajah, tangan, kepala, dan diakhiri dengan membasuh kaki.
Matan Safinatun Najah, juga sebagai salah satu kitab rujukan dalam fikih Islam, memberikan pemahaman yang mendalam tentang tata cara wudhu. Kitab ini menjelaskan bahwa wudhu bukan hanya sekadar membersihkan diri secara fisik, tetapi juga memiliki makna spiritual yang mendalam.
Fardhu atau wajib wudhu, menurut Matan Safinatun Najah, adalah rukun-rukun yang harus dipenuhi agar wudhu sah. Keenam fardhu tersebut memiliki hikmah dan tujuan masing-masing. Misalnya, niat menunjukkan kesungguhan hati dalam beribadah, sementara tertib mengajarkan kita tentang kedisiplinan dan keteraturan.
(#)