Luwu Timur. Potretnusantara.co.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Towuti menginstruksikan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di seluruh kecamatan Towuti untuk memantau langsung penempelan nama-nama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) yang terpilih pada hari Minggu, (23/06/2024). Penempelan nama-nama PANTARLIH dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kecamatan Towuti.
Saiful, selaku ketua Panwascam Towuti, menegaskan pentingnya pengumuman nama-nama PANTARLIH agar masyarakat dapat mengetahui siapa saja yang akan bertugas dalam pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan dimulai pada hari Senin, 24 Juni 2024.
“Penting bagi masyarakat untuk mengetahui siapa saja yang akan bertugas dalam Coklit. Dengan mengetahui nama-nama PANTARLIH, masyarakat dapat memastikan bahwa proses Coklit berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan, ” ujar Saiful.
Saiful juga mengingatkan PPL untuk mencatat dan memastikan bahwa nama PANTARLIH tidak terdaftar dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) dan mematuhi persyaratan KPU terkait surat pernyataan tidak terlibat sebagai anggota partai politik.
“PANTARLIH harus netral dan tidak boleh memiliki afiliasi dengan partai politik, PPL harus memastikan bahwa semua PANTARLIH memenuhi persyaratan ini,” tegas Saiful.
Selain itu, Saiful juga menekankan pentingnya pencegahan dalam menangani PANTARLIH yang tidak menjalankan proses Coklit secara langsung. PPL harus proaktif dalam mengawasi PANTARLIH dan memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya dengan baik.
“Jika ada PANTARLIH yang tidak menjalankan tugasnya, PPL harus segera melaporkannya kepada Panwascam, Pemutakhiran data KTPel harus dilakukan berdasarkan data yang benar dan sesuai dengan aturan, PPL harus memastikan bahwa semua data PANTARLIH akurat dan terkini,” tegas Saiful.
Dengan instruksi ini, Panwascam Towuti berharap dapat memastikan bahwa proses Coklit di kecamatan Towuti berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan.