MAMUJU, Potretnusantara.co.id – Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rimuku (AMR) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat, Rabu (12/6/2024). Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang menuntut pemenuhan hak-hak masyarakat terkait pembangunan jalan di wilayah Rimuku.
Dalam aksinya, AMR menyampaikan empat poin tuntutan, yaitu:
- Pemberian akses jalan yang bebas bagi warga.
- Pemberian hak akses lahan untuk fasilitas umum.
- Penyediaan tempat parkir perahu bagi nelayan.
- Kejelasan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan status kepemilikan lahan untuk bangunan yang sudah ada.
Menurut Koordinator Lapangan, Nurdiansyah, tuntutan tersebut merupakan kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat antara masyarakat dan pihak BPJN Sulbar. Namun, hingga saat ini, kesepakatan tersebut belum dipenuhi.
“Kami sudah menyampaikan surat dan meminta penandatanganan kesepakatan, tapi belum ada tanggapan dari Kepala BPJN,” tegas Nurdiansyah.
Akibatnya, AMR menyegel kantor BPJN Sulbar hingga tuntutan mereka dipenuhi. Setelah negosiasi, 10 orang perwakilan AMR diterima untuk audiensi dengan pihak BPJN. Namun, audiensi tersebut belum menghasilkan titik temu.
Andi Wahida Tantu, perwakilan BPJN Sulbar, menyatakan bahwa mereka akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Kepala BPJN yang saat ini sedang mengikuti Rapat Koordinasi di luar daerah.
Andi Wahida juga meminta AMR untuk tidak menyegel kantor karena hal tersebut dapat mengganggu aktivitas kantor. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan oleh AMR dan penyegelan kantor tetap dilakukan.
Aksi demonstrasi ini menunjukkan kekecewaan masyarakat Rimuku terhadap lambatnya penyelesaian tuntutan mereka. Diharapkan agar pihak-pihak terkait dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan adil dan berpihak kepada masyarakat.