Peristiwa

Soliditas Eksekutif-Legislatif Terjaga, Pemkot Makassar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ 2024

×

Soliditas Eksekutif-Legislatif Terjaga, Pemkot Makassar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ 2024

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, hadir bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Selasa (27/5/2025), yang membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.

Kehadiran keduanya tak hanya simbolis, tapi juga menegaskan komitmen kuat Pemkot dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman, itu dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan serta kepala SKPD lingkup Pemkot. Dalam kesempatan tersebut, DPRD menyampaikan hasil pembahasan mendalam dari Panitia Khusus (Pansus), lengkap dengan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan ke depan.

Munafri Arifuddin menyambut positif hasil kerja Pansus. Ia menilai rekomendasi yang diberikan merupakan masukan berharga.

“Rekomendasi ini sebagai masukan konstruktif dalam pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024,” ujarnya.

Tak hanya itu, Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menegaskan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius dan menyeluruh.

“Rekomendasi ini akan menjadi dasar bagi kami dalam menyusun perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pemerintahan yang semakin baik, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Komitmen itu sejalan dengan semangat memperkuat tujuh program strategis dalam visi besar Makassar: Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.

“Kami akan segera merumuskan kebijakan strategis yang diimplementasikan dalam dokumen perencanaan, penganggaran, serta peraturan daerah dan peraturan wali kota,” lanjut Appi.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Rapat dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD, Hartono, menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala perangkat daerah saat pembahasan LKPJ berlangsung. Ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam proses pelaporan.

“Karena itu, kami merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mengatur sanksi administratif atau teguran resmi kepada kepala perangkat daerah yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hartono.

Dari hasil pembahasan, Pansus merekomendasikan tiga langkah penting:

  1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyusunan LKPJ, khususnya terhadap unit kerja yang bertugas menghimpun laporan dari seluruh perangkat daerah.
  2. Meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah guna menjamin kesesuaian dan validitas data dalam LKPJ.

Di penghujung acara, Ketua DPRD menyerahkan langsung keputusan resmi DPRD kepada Wali Kota Makassar, sebuah simbol kemitraan kuat antara legislatif dan eksekutif yang menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan kota.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Makassar yang telah bermitra dengan kami, sehingga program pembangunan dapat direncanakan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutup Appi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *