Oleh: Mashud Azikin (Pemerhati Kota, Lingkungan dan Sosial / Warga Kota Makassar)
Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Makassar tidak pernah kekurangan inisiasi. Kota ini selalu memiliki gagasan baru, program yang diluncurkan, gerakan yang diperkenalkan, dan panggung yang memperlihatkan kesibukan pembangunan. Namun, justru di tengah kelimpahan itu, tersimpan persoalan mendasar dalam tata kelola kota: inisiasi kerap lebih cepat dirayakan daripada dituntaskan, lebih mudah dipublikasikan daripada dipertanggungjawabkan, dan lebih sering diperlakukan sebagai simbol keberhasilan daripada sebagai awal dari perubahan yang harus dibuktikan. Inilah paradoks Makassar: kota yang tidak pernah kering dari gagasan, tetapi terus ditantang untuk membuktikan bahwa kesuburan gagasan itu benar-benar menghasilkan kemajuan bagi warganya.
Persoalannya bukan apakah pemerintah boleh meluncurkan program, menghadiri forum internasional, atau membangun citra positif kota. Semua itu dapat menjadi bagian yang sah dari kepemimpinan publik. Persoalan sesungguhnya muncul ketika aktivitas menggantikan hasil, seremoni mengambil alih substansi, dan keberhasilan komunikasi politik lebih menonjol daripada perubahan yang dialami masyarakat. Dalam keadaan demikian, pembangunan berisiko berubah menjadi pertunjukan yang sibuk memperlihatkan proses, tetapi kurang terbuka terhadap pertanyaan tentang hasil.
Karena itu, kritik terhadap politik seremoni di Makassar bukan sekadar kritik terhadap kebiasaan meresmikan program atau memublikasikan kegiatan pejabat. Kritik ini menyentuh persoalan yang lebih mendasar: bagaimana kekuasaan mendefinisikan keberhasilan, bagaimana anggaran publik dipertanggungjawabkan, dan sejauh mana warga ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan, bukan sekadar penonton dari berbagai agenda pemerintahan.
Kehadiran Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam United Nations Forum of Mayors 2026 di Jenewa, Swiss, pada 12–13 Oktober 2026, memberikan konteks penting bagi pertanyaan tersebut. Dalam forum yang mempertemukan lebih dari 60 wali kota dari berbagai negara itu, Makassar disebut menjadi satu-satunya daerah dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang berpartisipasi. Munafri mengangkat isu keselamatan berlalu lintas dan menekankan pentingnya pendidikan disiplin sejak usia sekolah.
Gagasan ini layak mendapat perhatian karena menyentuh dimensi mendasar kehidupan perkotaan: keselamatan, tanggung jawab bersama, dan pembentukan budaya warga. Namun, nilai sebuah gagasan tidak ditentukan oleh megahnya panggung tempat ia disampaikan. Nilainya ditentukan oleh kemampuannya menyeberangi jarak antara wacana dan kenyataan.
Maka, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apa yang dibicarakan Makassar di Jenewa, melainkan apa yang akan berubah setelahnya di Makassar. Apakah sekolah-sekolah akan memiliki program pendidikan keselamatan yang berkelanjutan? Apakah kawasan sekolah akan menjadi lebih aman bagi anak-anak? Apakah trotoar, penyeberangan, dan fasilitas mobilitas publik akan semakin berpihak kepada kelompok rentan? Apakah pemerintah bersedia membuka indikator keberhasilan agar masyarakat dapat menilai hasilnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengecilkan arti kehadiran Makassar di forum internasional. Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan cara menempatkan capaian simbolis secara proporsional: sebagai kesempatan untuk membangun perubahan, bukan sebagai pengganti perubahan itu sendiri.
Sebab, ukuran kepemimpinan bukanlah seberapa sering seorang pemimpin berhasil membawa gagasan ke atas panggung, melainkan seberapa jauh gagasan itu mampu meninggalkan panggung dan bekerja dalam kehidupan warganya.
















