BudayaDaerahOpini

Misa’ Kada Dipotuo: Semangat Persatuan dari Tongkonan Kalolok Pong Sampun

×

Misa’ Kada Dipotuo: Semangat Persatuan dari Tongkonan Kalolok Pong Sampun

Sebarkan artikel ini

Penulis: Dr. Lince Bulutoding, SE., M.Si., Ak., CA., PCIF., SAS (Dosen Akuntansi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)

Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Di Kalolok, Lembang Saluallo, Sangalla Utara, berdiri salah satu tongkonan tertua di Tana Toraja. Pendirinya adalah Pong Sampun, seorang pembuka kampung yang dikenang karena keberaniannya membela kebenaran, dan karena pilihannya yang tak biasa: menolak emas dan sawah demi sebuah gendang. Hingga kini, tongkonan itu tetap menjadi tempat berkumpul dan pemersatu seluruh keturunannya.

(Foto: Tongkonan Kalolok Pong Sampun di Lembang Saluallo, Sangalla Utara. Dok. keluarga)

Pembuka Kampung dari Tanamalia

Tongkonan Kalolok Pong Sampun terletak di Jl. Goali Bassi, Rukun Pasang, Lembang Saluallo,
Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja. Tongkonan ini didirikan oleh Pong Sampun, yang dikenal sebagai Pangngala Tondok, yaitu orang yang pertama kali membuka tanah di daerah tersebut.

Menurut penuturan keluarga, setelah masa To Pada Tindo berakhir, setiap orang diberi keleluasaan untuk membangun kampung di wilayah yang belum berpenghuni. Pada masa itulah Pong Sampun berangkat dari Tanamalia (Tanah Malia) dan membuka tanah di Kalolok dan sekitarnya. Uniknya, nama Kalolok di Lembang Saluallo sama dengan nama daerah asal Pong Sampun di Tanamalia. Kesamaan nama ini menjadi jejak perjalanan Pong Sampun sekaligus cikal bakal berdirinya Tongkonan Kalolok Pong Sampun.

Menolak Emas, Memilih Gendang

Keturunan Pong Sampun mewarisi sebuah kisah tentang leluhur mereka. Kisah ini dituturkan oleh Ne’ Sattu (Ne’ Pala’), anak Ne’ Boro’, dan oleh Sitti Mina, cucu Ne’ Boro’. Dalam kisah itu, Pong Sampun digambarkan sebagai sosok pemberani yang memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Alkisah, ada seorang bernama Lua’ Lindo. Namanya berarti “muka lebar”, karena konon jarak antara mata kiri dan mata kanannya mencapai tiga jengkal. Suatu hari, Lua’ Lindo ma’ sumpi’ (meniup sumpit) ke arah Buntu Kaero, dan sumpitnya mengenai anak Puang Buntu Kaero.

Puang Buntu Kaero lalu mengadakan sayembara. Siapa pun yang dapat mengalahkan Lua’ Lindo dan membawa bukti ke hadapannya akan diberi kekayaan sesuai keinginannya. Pong Sampun menyusun siasat, menghadapi Lua’ Lindo, dan berhasil memenangkan sayembara itu.

Atas keberhasilannya, Pong Sampun ditawari emas, sawah, dan berbagai harta lainnya. Namun, ia hanya memilih sebuah gandang (gendang). Secara materi, gendang tidak bernilai besar. Akan tetapi, dalam budaya Toraja, gandang bukan sekadar alat musik. Gandang memiliki makna sosial, adat, dan spiritual karena berkaitan dengan upacara adat, identitas komunitas, serta hubungan manusia dengan leluhur.

Ada tiga pelajaran yang dapat dipetik dari kisah ini:

  1. Membela keadilan dan kebenaran harus dilakukan dengan ikhlas, sungguh-sungguh, dan penuh keberanian;
    ​
  2. Perjuangan membela kebenaran membutuhkan taktik dan strategi agar berhasil; dan
  3. ​Perjuangan harus didorong oleh semangat membela yang benar, bukan oleh keinginan mendapatkan harta atau imbalan.

Nilai-nilai ini dapat diteladani dalam kehidupan sehari-hari, baik oleh keturunan Pong Sampun maupun oleh siapa saja.

Tongkonan dan Tiga Pilar Adatnya

Pong Sampun dan istrinya, Lai’ Bulaan, membangun tongkonan ini bersama lingkungan yang menopang kehidupan keluarga: sawah dan tanah kering, sumur, kebun kombong, padang tempat kerbau digembalakan, tanah pantunuan, hingga liang (makam) tempat Pong Sampun dimakamkan.

Seperti tongkonan pada umumnya di Toraja, Tongkonan Kalolok Pong Sampun juga memiliki Tallu Baka atau Tallu Silolok, yaitu bida (keturunan), manarang (kepandaian), dan sugi’ (kekayaan). Tongkonan ini juga memiliki Tallu Lolona, yaitu Lolo Tau (manusia), Lolo Patuan (hewan), dan Lolo Tananan (tumbuhan).

Lebih dari Sekadar Rumah

Bagi kami, keluarga Bati’ Pong Sampun, tongkonan adalah pusat identitas, ikatan spiritual, martabat keluarga, sekaligus ruang musyawarah yang mengikat tali persaudaraan. Kata tongkonan berasal dari tongkon yang berarti duduk; karena itu ma’ tongkonan bermakna duduk bersama untuk bermusyawarah. Di atas segalanya, Tongkonan Kalolok Pong Sampun adalah lambang
pemersatu seluruh keluarga. Makna itu terwujud dalam empat hal:

  1. Pusat identitas. Ke mana pun seorang to ma’ tongkonan merantau, ke tongkonanlah ia kembali untuk mengenali silsilah dan garis keturunan leluhurnya.
  2. Ruang musyawarah. Masalah keluarga, persiapan upacara adat seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’, maupun kombongan (rapat bersama) dibicarakan di tongkonan hingga tercapai mufakat.
  3. Warisan bersama. Tongkonan tidak dimiliki perorangan, tetapi oleh seluruh keluarga besar keturunan pendirinya. Menjaga dan merawatnya adalah tanggung jawab bersama sebagai wujud gotong royong.
  4. Simbol martabat. Tegaknya sebuah tongkonan mencerminkan wibawa dan keharmonisan keluarga. Arahnya yang selalu menghadap ke utara melambangkan penghormatan kepada Puang Matua dan para leluhur.

Meskipun kini banyak di antara kami yang tinggal di rumah pribadi, bahkan di perantauan, hubungan batin dan adat kami dengan Tongkonan Kalolok Pong Sampun tidak akan pernah terputus.

Musyawarah sebagai Jalan Tengah

Dalam tradisi keluarga Tongkonan Kalolok Pong Sampun, To Urrambu Tongkonan atau pemangku tongkonan ditentukan melalui kada situru’ (kesepakatan bersama). Keluarga
mengenang bagaimana Ne’ Boro’ menyerahkan amanah itu kepada Ne’ Tambing dan istrinya, Lai’ Sesa. Walaupun Ne’ Tambing adalah anak kedua, amanah itu diberikan kepadanya karena telah disepakati bersama.

Tradisi ini mencerminkan filosofi To Pada Tindo Sia To Pada Ma’ Paramparan, yang sejalan dengan ungkapan misa’ kada dipotuo, pantan kada dipomate, artinya “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”.

Dalam buku Kada Disedan Sarung Ditoke’ Tambane Baka (Amanah dan Pesan Leluhur Toraja), Drs. Daniel Tulak menjelaskan bahwa pada awalnya To Mangraruk Tongkonan (pendiri tongkonan) sekaligus menjadi To Tumoke’ Buria’, yaitu orang yang memelihara tongkonan, bertanggung jawab ke dalam dan ke luar, serta tinggal di rumah tongkonan.

Kini, para pemangku tongkonan memegang tiga prinsip:

  1. Mengelola tongkonan dengan semangat misa’ kada dipotuo, pantan kada dipomate;
  2. Menjaga dan melestarikan tongkonan; dan
  3. Membangun tongkonan untuk dipergunakan oleh seluruh bati’ taruk bulaan lalosu kandaurena Pong Sampun dan Lai’ Bulaan.

Dari seorang pembuka kampung yang memilih gendang ketimbang emas, Tongkonan Kalolok
Pong Sampun terus berdiri sebagai pengingat bahwa keberanian, kejujuran, dan persatuan adalah warisan yang paling berharga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *