Soppeng, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Soppeng melaksanakan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin sore (17/8/2026), di Lapangan Gasis Watansoppeng.
Upacara berlangsung khidmat, tertib, dan lancar. Jajaran pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tamu undangan, dan masyarakat turut menyaksikan prosesi penurunan Sang Saka Merah Putih.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara itu, Komandan Upacara dipercayakan kepada AKP Tituler Muhammad Arwin yang menjabat sebagai KBO Satuan Reskrim Narkoba Polres Soppeng.
Prosesi penurunan bendera dilakukan oleh 64 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Soppeng. Mereka merupakan putra-putri pilihan dari SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Soppeng.
Dengan disiplin, ketelitian, dan kekompakan, para anggota Paskibraka menjalankan tugas hingga prosesi penurunan duplikat Sang Saka Merah Putih selesai. Setelah bendera diturunkan, Wakil Bupati Soppeng menerima Bendera Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian penghormatan terhadap simbol negara.

Prosesi tersebut menjadi penutup rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Soppeng. Selain itu, penurunan bendera menjadi momentum untuk merefleksikan nilai perjuangan, persatuan, dan pengabdian yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Suasana penuh penghormatan dan kebanggaan mewarnai penutupan rangkaian peringatan kemerdekaan di Kabupaten Soppeng. Penurunan Merah Putih menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan tidak berhenti setelah upacara berakhir, tetapi harus terus diwujudkan melalui pengabdian kepada bangsa dan daerah.






Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Soppeng, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj. Sekretaris Daerah, anggota DPRD Kabupaten Soppeng, para kepala SKPD, kepala bagian Setda, pimpinan BUMN/BUMD, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, para camat, kepala desa/lurah, serta Ketua Veteran.




























