MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat terus mempercepat proses penataan Barang Milik Daerah (BMD) melalui pengecekan fisik kendaraan dinas dan aset daerah lainnya, Rabu (5/8/2026).
kegiatan difokuskan pada pengecekan kondisi riil terhadap kendaraan sebagai tahapan awal untuk bisa diproses lelang dan penghapusan aset yang sudah tidak optimal dimanfaatkan.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKAD Sulbar, Muhammad, mengatakan pengecekan fisik dijadwalkan berlangsung hingga 12 Agustus 2026.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara kondisi fisik barang dengan data administrasi sebagai syarat penyusunan dokumen usulan penilaian kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar).
“Melalui pengecekan fisik ini, kami memastikan seluruh data kendaraan dan barang milik daerah yang diusulkan telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hasil verifikasi ini menjadi dasar dalam merampungkan administrasi pengajuan usulan penilaian BMD kepada DJKN Sulseltrabar sebagai tahapan sebelum pelaksanaan lelang maupun penghapusan aset,” ujar Muhammad.
Menurutnya, setiap tahapan dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar proses pengelolaan aset daerah dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, inventarisasi yang akurat akan menjadi dasar penting dalam penataan aset secara berkelanjutan.
Di lokasi terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah harus mengedepankan profesionalisme, tertib administrasi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Penataan aset melalui proses lelang dan penghapusan bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Kami berharap seluruh proses berjalan sesuai regulasi sehingga menghasilkan data aset yang valid dan mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan daerah,” kata Ali Chandra.















