Polewali Mandar, PotretNusantara.co.id – Dugaan penyalahgunaan data pribadi nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Unit Wonomulyo memasuki tahap baru. DPRD Kabupaten Polewali Mandar memastikan akan memanggil jajaran manajemen PNM Mekaar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (6/8/2026), setelah menerima desakan dari massa aksi yang mengaku menjadi korban.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, usai menerima aspirasi Komunitas Mahasiswa Kritis (Komik) bersama para nasabah dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Polman, Selasa (4/8/2026).
Dalam RDP tersebut, DPRD Polman berencana menghadirkan Kepala Unit PNM Mekaar Wonomulyo, Kepala Regional Sulawesi Barat, hingga pimpinan PNM Mekaar Cabang Makassar.
Selain jajaran PNM Mekaar, DPRD Polman juga akan mengundang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Asisten Bidang Hukum, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Polman.
Pemanggilan lintas lembaga tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan yang disampaikan masyarakat, termasuk dugaan penggunaan data kependudukan dalam proses pembiayaan tanpa persetujuan pemilik data.
Namun, dugaan tersebut hingga kini masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
“Hari Kamis kami akan menghadirkan pihak PNM Mekaar. Hari ini sekretariat DPRD akan melayangkan surat pemanggilan untuk pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat terkait persoalan yang terjadi di Polman,” kata Amiruddin.
Menurut Amiruddin, RDP tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi bagian dari fungsi pengawasan untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Forum tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap laporan masyarakat yang mengaku terdampak dugaan penggunaan data pribadi dalam proses pembiayaan.
Sementara itu, massa aksi meminta RDP mengungkap persoalan tersebut secara terbuka. Mereka mendesak PNM Mekaar memberikan penjelasan terkait dugaan penggunaan data pribadi nasabah dalam proses pembiayaan.
Massa juga mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti persoalan tersebut apabila dalam proses klarifikasi nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum.
Persoalan ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan perlindungan data pribadi, tata kelola lembaga pembiayaan, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan.
Hasil RDP nantinya akan menjadi bahan DPRD Polman untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan memberikan rekomendasi kepada regulator maupun aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan hasil klarifikasi.















