Lingkungan

Dialog Publik Soroti Kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng, Kolaborasi Mahasiswa Pecinta Alam Dorong Perlindungan Serius

×

Dialog Publik Soroti Kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng, Kolaborasi Mahasiswa Pecinta Alam Dorong Perlindungan Serius

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Keprihatinan terhadap kondisi Gunung Bulu Bawakaraeng yang dinilai terus mengalami kerusakan mendorong sejumlah organisasi mahasiswa pecinta alam dan organisasi lingkungan di Sulawesi Selatan menggelar Dialog Publik dan Pameran Kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng bertema “Gunung Bulu Bawakaraeng Rusak, Siapa yang Bertanggung Jawab?” di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar, pada 22–23 Juli 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara kolektif oleh MAPALASTA UIN Alauddin Makassar bersama Pusat Koordinasi Daerah (PKD) Mapala Tingkat Perguruan Tinggi se-Sulawesi Selatan, Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Handayani, Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Makassar, WIRPALA Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan, UKM PA Equilibrium FEB Universitas Hasanuddin, MAPALA YPUP Makassar, MAKESPALA STIKES Nani Hasanuddin Makassar, MAPALA Universitas Tamalatea Makassar, MAPALA Veteran UPRI Makassar, MAPALA Unismuh Makassar, serta Yayasan Bumi Toala Indonesia.

Melalui kegiatan ini, para penyelenggara berupaya membangun kesadaran publik sekaligus mendorong perlindungan dan pemulihan Gunung Bulu Bawakaraeng secara lebih serius dan berkelanjutan.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta disuguhi pameran foto yang mendokumentasikan berbagai bentuk kerusakan di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng, mulai dari penumpukan sampah, pembukaan jalur pendakian yang tidak terkendali, pendakian massal, penebangan pohon, kerusakan geomorfologi, hingga perubahan bentang alam yang dinilai mengancam keberlanjutan kawasan pegunungan tersebut.

Panitia juga menampilkan maket tiga dimensi Gunung Bulu Bawakaraeng berbasis peta topografi tahun 1924 dari arsip Perpustakaan Universitas Leiden. Maket tersebut menggambarkan kondisi bentang alam gunung sebelum terjadinya longsor besar yang mengubah sebagian morfologi kawasan.

Dialog publik dipantik oleh pemerhati Gunung Bulu Bawakaraeng, Nevy James Tonggiroh. Dalam paparannya, ia menjelaskan sejarah, kedudukan, fungsi ekologis, serta berbagai persoalan yang dinilai menjadi penyebab kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng. Menurutnya, kerusakan gunung tidak hanya dipicu aktivitas manusia di lapangan, tetapi juga dipengaruhi oleh pendekatan pengelolaan yang belum memahami karakteristik gunung sebagai bentang alam.

“Yang mengurusi tempat ini tidak memahami apa itu gunung. ‘Bawakaraeng’ itu adalah nama gunung, maka logikanya harus diurus dengan ilmu gunung, bukan hanya dengan cara berpikir kehutanan atau lingkungan. Salah satu penyebab kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng adalah karena salah urus,” ujar Nevy James.

Ia juga mempertanyakan belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur perlindungan gunung di Indonesia. Menurutnya, pengelolaan kawasan gunung hingga kini masih disamakan dengan pengelolaan kawasan hutan dan lingkungan secara umum.

“Kenapa tidak ada undang-undang perlindungan gunung? Kenapa tidak ada undang-undang gunung di negeri ini? Menurut saya, karena belum ada perhatian yang serius terhadap ilmu gunung. Akibatnya, gunung diurus dengan pendekatan yang tidak sepenuhnya memahami karakteristik gunung itu sendiri,” katanya.

Selain menyoroti aspek tata kelola, Nevy James menegaskan bahwa Gunung Bulu Bawakaraeng bukan sekadar kawasan pegunungan, tetapi memiliki nilai ekologis, historis, budaya, dan spiritual bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Ia berpandangan bahwa Gunung Bulu Bawakaraeng juga memiliki keterkaitan dengan sejarah awal perkembangan Islam di Asia Tenggara sehingga perlu mendapat perhatian dalam upaya perlindungan kawasan yang memiliki nilai sejarah.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai tanggapan dari peserta yang berasal dari organisasi mahasiswa pecinta alam. Sejumlah peserta menyoroti pembangunan fasilitas di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng, seperti musala dan toilet. Mereka menilai pembangunan infrastruktur di kawasan gunung seharusnya didahului kajian ilmiah yang komprehensif agar tidak menimbulkan dampak terhadap karakteristik kawasan.

Peserta juga mengkritisi pengelolaan Gunung Bulu Bawakaraeng yang dinilai masih sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat sehingga belum sepenuhnya memperhatikan kondisi dan kebutuhan spesifik kawasan.

Dalam forum tersebut, peserta mendorong agar upaya perlindungan dan pemulihan Gunung Bulu Bawakaraeng melibatkan masyarakat Sulawesi Selatan yang memiliki kedekatan historis serta pengetahuan lokal mengenai kawasan tersebut. Mereka juga menilai organisasi mahasiswa pecinta alam memiliki pengalaman lapangan yang dapat menjadi modal penting dalam mendukung konservasi, edukasi, penelitian, dan pengawasan kawasan secara kolaboratif.

Pada hari kedua, panitia mengundang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku (Pusdal LH SUMA), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Selatan sebagai narasumber dialog publik. Namun, hingga kegiatan berlangsung, ketiga instansi tersebut tidak hadir sehingga forum tetap dilanjutkan melalui pemaparan materi dan diskusi bersama sekitar 80 peserta yang terdiri atas mahasiswa, organisasi mahasiswa pecinta alam, komunitas, akademisi, dan masyarakat.

Meski demikian, jalannya diskusi tetap berlangsung aktif. Berbagai pertanyaan dan pandangan mengemuka mengenai kondisi terkini Gunung Bulu Bawakaraeng serta langkah-langkah yang dinilai perlu ditempuh untuk memperkuat perlindungan dan pemulihan kawasan tersebut. Forum juga menjadi ruang bertukar gagasan mengenai pentingnya pendekatan ilmiah, penguatan pengetahuan lokal, serta kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan Gunung Bulu Bawakaraeng.

Sebagai penutup, penyelenggara menegaskan bahwa dialog publik ini bukan akhir dari pembahasan mengenai Gunung Bulu Bawakaraeng, melainkan langkah awal untuk membangun gerakan bersama dalam mengawal upaya perlindungan dan pemulihan kawasan. Melalui kolaborasi antara organisasi, akademisi, masyarakat, dan pemerintah, penyelenggara berharap Gunung Bulu Bawakaraeng memperoleh perhatian yang lebih serius melalui penguatan kajian ilmiah, evaluasi tata kelola kawasan, restorasi ekosistem yang terdampak, serta lahirnya kebijakan yang mampu menjamin perlindungan kawasan gunung secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *