Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi memulai proses seleksi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wai Tipalayo. Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Ketua Panitia Seleksi, Aco Musaddad, mengatakan komitmen tersebut menjadi prinsip utama dalam menjaring figur yang akan memimpin Perumda Air Minum Wai Tipalayo pada periode mendatang.
“Saya mewakili Tim Pansel menyatakan sikap, kami akan bekerja secara profesional dan tidak menerima intervensi apa pun,” ujar Aco Musaddad dalam konferensi pers, Senin (6/7/2026).
Aco mengungkapkan dirinya menerima amanah sebagai Ketua Panitia Seleksi setelah terlebih dahulu memantapkan niat melalui salat istikharah.
“Saya sebagai ketua tim ini, saya shalat istikharah dulu baru menerima amanah ini,” katanya.
Panitia Seleksi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Polewali Mandar Nomor 100.3.3.2/534/2026. Tim tersebut dipimpin Aco Musaddad yang menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, dengan anggota yang berasal dari unsur independen, akademisi, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Sementara itu, Tim Pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Polewali Mandar Nomor 100.3.3.2/570/2026. Tim ini diketuai I Nengah Tri Sumadana, AP., M.Si., dengan anggota Prof. Dr. H. Sukadji Sarbi, M.S., dan Drs. Bahrun Sahibuddin.
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar membuka kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi tersebut. Pelamar harus berpendidikan paling rendah strata satu (S-1), memiliki pengalaman kerja paling sedikit lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, serta berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat pendaftaran pertama.
Selain itu, calon direktur wajib memiliki integritas, jiwa kepemimpinan, memahami manajemen perusahaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah. Peserta juga tidak boleh berstatus sebagai pengurus partai politik maupun menjadi calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah, atau calon anggota legislatif.
Panitia menjadwalkan pengumuman hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan pada 11 Agustus 2026. Adapun jadwal wawancara akhir bersama Bupati Polewali Mandar akan diumumkan pada tahap berikutnya.
Panitia Seleksi berharap seluruh rangkaian seleksi dapat berlangsung secara terbuka, objektif, dan akuntabel sehingga menghasilkan Direktur Perumda Air Minum Wai Tipalayo yang profesional, berintegritas, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Polewali Mandar.














