Advertorial

Kantah Polewali Mandar Perkuat Dukungan Reforma Agraria Lewat Sosialisasi Redistribusi Tanah

×

Kantah Polewali Mandar Perkuat Dukungan Reforma Agraria Lewat Sosialisasi Redistribusi Tanah

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Polewali Mandar bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mengikuti Sosialisasi Reforma Agraria dan Redistribusi Tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut program strategis nasional di bidang agraria yang bertujuan memperkuat tata kelola pertanahan, memperluas akses masyarakat terhadap tanah, serta mendorong pemerataan pembangunan.

Dala luring tersebut, kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, I Nengah Tri Sumadana, bersama jajaran pejabat pengawas serta perangkat daerah yang tergabung dalam Tim GTRA.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan terkait mekanisme redistribusi tanah di atas HPL Badan Bank Tanah, mulai dari aspek regulasi, teknis pelaksanaan, hingga dampak sosial yang menjadi dasar implementasi program reforma agraria.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, menegaskan bahwa reforma agraria merupakan instrumen penting dalam menciptakan keadilan dan pemerataan penguasaan tanah di tengah masyarakat.

“Program reforma agraria tidak hanya berbicara mengenai pembagian tanah, tetapi juga bagaimana negara menghadirkan keadilan agraria dan membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Karena itu, sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Kartini.

Ia mengatakan, Kantah Polewali Mandar berkomitmen mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami siap mengawal setiap tahapan pelaksanaan redistribusi tanah agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penerima manfaat,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Polewali Mandar, I Nengah Tri Sumadana, menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan reforma agraria di daerah.

“Keberhasilan reforma agraria tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Kantah Polewali Mandar bersama Tim GTRA menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan nasional yang berorientasi pada keadilan agraria. Sosialisasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait pelaksanaan redistribusi tanah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Selain memberikan kepastian hukum atas tanah, program redistribusi tanah diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pembangunan ekonomi berbasis sumber daya agraria di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *