Advertorial

Korupsi Pertanahan Masih Mengintai, ATR/BPN dan KPK Jadikan Sultra Pilot Project Pengawasan

×

Korupsi Pertanahan Masih Mengintai, ATR/BPN dan KPK Jadikan Sultra Pilot Project Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Kendari, Potretnusantara.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmen pencegahan korupsi serta peningkatan ekonomi daerah melalui rapat koordinasi pelayanan publik bidang pertanahan dan aset barang milik daerah (BMD).

Rapat koordinasi tersebut digelar di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (07/5/2026), sebagai tindak lanjut kerja sama lintas lembaga di bidang pertanahan dan tata ruang.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu program strategis kementerian.

“Kegiatan yang kita kerja samakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan inisiasi dari Pak Menteri. Beliau juga berkomitmen menetapkan transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng.

Ia menjelaskan, Sultra dipilih sebagai salah satu pilot project kerja sama ATR/BPN dan KPK sehingga diharapkan dapat menjadi contoh implementasi program di daerah.

Menurutnya, kerja sama yang diluncurkan sejak Oktober 2025 itu bertujuan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.

Dalam rapat tersebut, para pihak menyepakati sejumlah komitmen bersama, antara lain meningkatkan sinergi dan kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang, mendorong implementasi sembilan paket program kerja sama, memperkuat koordinasi antarinstansi secara transparan, serta menindaklanjuti deklarasi dalam bentuk aksi nyata.

Kesepakatan itu disaksikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, bersama Andi Tenri Abeng.

“Dari komitmen ini saya harapkan Bapak Ibu setelah kita bagikan ini bisa menjaga komitmen bersama ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” tegas Andi Tenri Abeng.

Adapun sembilan program kerja sama yang disiapkan meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem *Online Single Submission* (OSS), hingga sensus pertanahan berbasis geospasial.

Program lainnya mencakup integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan bidang vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Namun demikian, menurutnya, kedua sektor tersebut masih menghadapi berbagai persoalan kompleks yang memerlukan penguatan tata kelola dan pengawasan.

Ia pun mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi tersebut karena dinilai dapat meningkatkan kualitas layanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

“Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra Budi Hartanto, para bupati dan wali kota se-Sultra, serta kepala kantor pertanahan se-Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *