News

Skandal SPPG di Polman, FPPI Desak Penegak Hukum Seret Oknum Korwil dan Anggota DPRD

×

Skandal SPPG di Polman, FPPI Desak Penegak Hukum Seret Oknum Korwil dan Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Seorang aktivis Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Kota Polewali Mandar melontarkan kritik keras terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp50 juta untuk meloloskan verifikasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Dugaan tersebut mencuat setelah seorang anggota DPRD Sulawesi Barat berinisial R.I.B melaporkan oknum Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Polewali Mandar berinisial M.F.J kepada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam laporan itu, disebutkan adanya permintaan dana untuk membantu meloloskan pengajuan titik dapur milik Yayasan Masedepan Bangsa Sulawesi Barat.

Menanggapi hal tersebut, aktivis FPPI, Irfan, menilai kasus ini tidak bisa dilihat sebagai pelanggaran sepihak, melainkan mencerminkan praktik kotor yang melibatkan lebih dari satu pihak serta lemahnya sistem pengawasan dalam program strategis pemerintah.

“Ini bukan lagi sekadar siapa yang terlapor dan siapa yang melapor. Kalau ada dugaan pungli dan suap, maka keduanya harus ditindaklanjuti. Tidak ada pembenaran, baik pungli maupun suap, semuanya salah dan harus diproses secara hukum,” tegas Irfan dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Irfan juga mempertanyakan peran Satuan Tugas (Satgas) Polewali Mandar dan Badan Gizi Nasional (BGN) yang memiliki fungsi sentral dalam pengawasan verifikasi dapur SPPG. Ia menilai, jika praktik seperti ini bisa terjadi, maka ada kelemahan serius dalam sistem pengawasan.

“Seorang oknum Korwil yang diduga melakukan pungli maupun Seorang anggota DPRD Polman yang diduga memberikan suap harus sama-sama diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini pelanggaran berat dan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan Satgas Polman dan BGN tidak boleh tinggal diam serta harus segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Pungli dan suap adalah praktik kotor yang merusak kepercayaan publik dan mencederai program negara,” tambahnya.

Sebelum menutup keterangannya, ia juga menegaskan agar kasus ini segera diselesaikan secara tuntas agar tak menjadi bola liar di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait, baik pelapor maupun pihak terlapor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *