Makassar, Potretnusantara.co.id – Bupati Soppeng, Suwardi Haseng menghadiri silaturahmi bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu (18/4/2026).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dalam sambutannya menegaskan bahwa penentuan penerima bantuan sosial (bansos) tidak dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Ia menjelaskan bahwa data penerima bansos ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sementara itu, pemerintah daerah dan pendamping PKH berperan dalam pemutakhiran data agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
“DTSEN bersifat dinamis dan harus terus diperbarui, mencakup perubahan domisili, kondisi ekonomi, hingga data warga yang meninggal dunia. Akurasi data menjadi kunci utama agar penyaluran bansos tepat sasaran,” ujarnya.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial atas pelaksanaan program bantuan sosial yang dinilai semakin tepat sasaran.

Ia mengungkapkan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,24 persen atau sekitar 17.000 jiwa pada 2025, yang disebutnya sebagai capaian signifikan pada tahun pertama kepemimpinannya.
Menurutnya, penurunan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan berbagai program kesejahteraan sosial.
Gubernur juga menekankan pentingnya pemutakhiran data sosial melalui DTSEN agar program bantuan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur formal melalui RT/RW, desa atau kelurahan hingga dinas sosial yang dilanjutkan dengan musyawarah serta verifikasi lapangan. Selain itu, terdapat jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, Command Center 021-171, serta layanan WhatsApp 08877-171-171.
Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembaruan data, baik dengan mengusulkan maupun menyanggah data penerima bantuan.
“Seluruh usulan yang masuk akan diverifikasi oleh BPS dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan akurasi data,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyatakan kesiapan mendukung penuh program Kementerian Sosial. Komitmen tersebut mencakup dukungan terhadap upaya pengentasan kemiskinan, pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), serta program Sekolah Rakyat.
Pemerintah Kabupaten Soppeng juga siap memperkuat pemutakhiran DTSEN agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Pemkab Soppeng berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pilar sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.













