Daerah

Gaji PPPK Paruh Waktu di Wajo Tertunggak 6 Bulan, DPRD Siap Panggil BKPSDM

×

Gaji PPPK Paruh Waktu di Wajo Tertunggak 6 Bulan, DPRD Siap Panggil BKPSDM

Sebarkan artikel ini

Wajo, Potretnusantara.com – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya guru dan tenaga kependidikan (tendik) di Kabupaten Wajo, menjadi sorotan serius. Pasalnya, gaji mereka dilaporkan belum terbayarkan selama kurang lebih enam bulan (14/4/2026).

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Andi Amshar Andi Timbang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas dengan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Menurut Amshar, keterlambatan pembayaran gaji tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar para pegawai pemerintah yang telah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Komisi I akan segera memanggil BKPSDM untuk meminta penjelasan resmi terkait persoalan PPPK paruh waktu, baik guru maupun tendik. Hak mereka harus jelas dan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Saat dihubungi Potret Nusantara, Amshar kembali menegaskan bahwa pihaknya tengah menjadwalkan pemanggilan tersebut.

Ia menambahkan, pemerintah daerah wajib memberikan kepastian status serta pembayaran hak keuangan PPPK paruh waktu agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.

Selain itu, Komisi I DPRD juga akan mendalami aspek administrasi, regulasi pengangkatan, hingga mekanisme penganggaran yang diduga menjadi penyebab keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

“Jangan sampai mereka bekerja tetapi tidak mendapatkan haknya. Ini menyangkut keadilan dan tanggung jawab pemerintah,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah PPPK paruh waktu, baik guru maupun tenaga kependidikan, mengeluhkan kondisi ekonomi yang semakin berat akibat belum diterimanya gaji selama berbulan-bulan. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan solusi konkret serta kepastian pembayaran.

Komisi I DPRD Wajo menargetkan pemanggilan BKPSDM dapat segera dilakukan dalam waktu dekat guna mencari solusi terbaik sekaligus memberikan kepastian bagi para PPPK paruh waktu.

Penulis: M. Aris, S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *