MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi membahas Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat, tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2026, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh PA/KPA, PPK, JF PPBJ, APIP, tim teknis, serta operator PBJ dari seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam arahannya, Plt. Kepala Biro Perekonomian dan Kesra Setda Provinsi Sulbar, Murdanil, menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap program dan kegiatan memiliki kesiapan administrasi dan legalitas sejak awal tahun anggaran.
“Percepatan pengadaan harus dimaknai sebagai langkah strategis mempercepat manfaat program pemerintah bagi masyarakat. Karena itu, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci,” ujar Murdanil.
Ia juga menambahkan, dengan pelaksanaan pengadaan yang lebih cepat dan terencana, pemerintah daerah dapat memastikan realisasi program pembangunan berjalan efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Sulawesi Barat.
(Rls).













