Pemerintahan

Pemprov Sulbar Dorong Kabupaten Segera Ajukan Usulan Program Inpres Jalan Daerah 2026

×

Pemprov Sulbar Dorong Kabupaten Segera Ajukan Usulan Program Inpres Jalan Daerah 2026

Sebarkan artikel ini
Foto/Dinas Kominfo Sulbar, Pemprov Sulbar Dorong Kabupaten Segera Ajukan Usulan Program Inpres Jalan Daerah 2026

MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pemerintah kabupaten se-Sulbar, Selasa (28/10/2025), guna membahas percepatan pembangunan infrastruktur melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, SDK meminta seluruh bupati segera menyiapkan dan mengajukan usulan pembangunan jalan agar dapat dimasukkan ke dalam program IJD yang didukung pemerintah pusat.

“Provinsi juga memiliki anggaran yang sangat kecil. Karena itu, kami akan berkoordinasi ke Jakarta agar diberikan dukungan dana yang cukup besar untuk program Inpres Jalan Daerah. Begitu juga dengan irigasi, saya minta kabupaten segera membuat usulan. Tanggal 31 nanti saya berangkat ke Jakarta untuk membahas hal ini,” ujar SDK.

SDK menuturkan, sebagian besar daerah di Sulbar masih menghadapi keterbatasan anggaran untuk membangun infrastruktur dasar, khususnya jalan dan irigasi. Melalui program IJD, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh dukungan pendanaan yang lebih besar dari pemerintah pusat.

“Program IJD diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan serta jaringan irigasi di seluruh kabupaten di Sulbar,” tambahnya.

Dalam rapat itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar, Surya Yuliawan Syarifuddin, menjelaskan pihaknya saat ini tengah menghimpun seluruh usulan dari kabupaten untuk dimasukkan ke dalam sistem aplikasi program IJD.

“Setelah diusulkan, semua akan dimasukkan dalam aplikasi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Salah satunya adalah kelengkapan dokumen Detail Engineering Design (DED),” jelas Surya.

Menurutnya, penentuan titik lokasi jalan yang akan diusulkan menjadi kewenangan masing-masing kabupaten.

“Karena ini memang kewenangan kabupaten untuk menentukan titik prioritas jalan,” katanya.

Lebih lanjut, Kadis PUPR, juga mendorong pemerintah kabupaten agar mengajukan sebanyak mungkin usulan proyek guna memperbesar peluang memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

“Tadi Pak Gubernur menyampaikan agar kabupaten membuat usulan sebanyak-banyaknya. Kalau totalnya sampai satu triliun pun tidak masalah, karena itu masih berupa usulan. Siapa tahu bisa disetujui sebagian,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *