HukumPolri

Ditresnarkoba Polda Sulbar Amankan Target Operasi Antik Marano di SPBU Sarjo

×

Ditresnarkoba Polda Sulbar Amankan Target Operasi Antik Marano di SPBU Sarjo

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat menangkap seorang pria berinisial IR (36), yang masuk dalam daftar target operasi (TO) Antik Marano 2025. Penangkapan dilakukan di area SPBU Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, pada Selasa (5/8/2025).

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di SPBU tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, kami melakukan penggerebekan dan mengamankan IR. Saat penggeledahan, ditemukan dua saset kecil sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok milik IR,” ujar Eduard, Minggu (10/8/2025).

Hasil interogasi awal mengungkap, sabu tersebut didapat IR dari seorang pria bernama IS yang berdomisili di Desa Sarumana, Kecamatan Banawa Selatan, Pasangkayu. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah IR di desa yang sama, dan kembali menemukan satu saset sabu.

“IR mengaku sabu itu rencananya akan diantarkan kepada pembeli,” kata Eduard.

Barang bukti yang disita antara lain tiga saset sabu, satu bungkus rokok Surya kecil, satu ponsel, dan satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti diakui milik IR.

Saat ini, IR beserta barang bukti diamankan di Mapolda Sulbar untuk proses penyidikan. Polisi masih memburu IS dan menelusuri jaringan narkoba yang terlibat.

Humas Polda Sulbar / Editor: Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *