Soppeng, Potretnusantara.co.id – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menegaskan bahwa pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2026 harus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi petani. Ia mengingatkan seluruh pihak agar mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel serta menghindari segala bentuk penyimpangan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan OPLAH Wilayah Soppeng Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (1/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan bantuan pemerintah secara simbolis untuk program OPLAH Non-Rawa seluas 8.315,58 hektare. Bantuan diserahkan oleh Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BP-LIP) Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, S.TP., M.Sc., kepada Bupati Soppeng.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian, memperluas areal tanam, dan meningkatkan produktivitas pertanian guna mendukung ketahanan serta swasembada pangan.
Kepala BP-LIP Makassar, Rustan Massinai, dalam sambutannya menegaskan bahwa bantuan pemerintah merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peruntukannya.

Ia meminta seluruh kelompok penerima bantuan agar tertib dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran. Setiap pengeluaran wajib dilengkapi bukti yang sah, sedangkan pertanggungjawaban setiap tahapan harus diselesaikan sebelum memasuki tahap pencairan berikutnya.
Rustan juga mengingatkan agar pelaksanaan program bebas dari berbagai bentuk penyimpangan, seperti penggelembungan anggaran (mark-up), pengarahan pembelian, pengambilan sisa anggaran, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, serta bentuk penyalahgunaan lainnya.
“Bantuan ini harus dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Audit atau pemeriksaan dapat dilakukan sewaktu-waktu,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan program OPLAH akan mendapatkan pendampingan dari penyuluh pertanian serta pengawasan dari pengawas kegiatan dan konsultan individu. Pengawasan juga melibatkan unsur terkait dan aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah.

Menurutnya, pengembangan pertanian tidak cukup hanya melalui perluasan areal tanam, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas, penguatan infrastruktur pertanian, serta pemanfaatan teknologi dan sistem pengairan yang lebih modern.
“Program OPLAH Non-Rawa ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung swasembada pangan,” ujar Bupati.
Di Kabupaten Soppeng, program OPLAH Non-Rawa menyasar lahan seluas 8.315,58 hektare dengan dukungan anggaran sekitar Rp38 miliar.
Suwardi menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, serta Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Makassar atas dukungan dan sinergi dalam pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Soppeng.
Program OPLAH tersebut dilaksanakan melalui pola swakelola tipe IV, yang memberikan kepercayaan kepada kelompok tani penerima untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Bupati meminta seluruh pihak memastikan ketepatan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), menjaga ketertiban administrasi, serta memastikan pekerjaan fisik dilaksanakan sesuai rencana dan ketentuan teknis.
Selain optimalisasi lahan, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga mendorong modernisasi sistem pengairan untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
Salah satu upaya yang didorong ialah penguatan pompanisasi melalui program Listrik Masuk Sawah. Program ini diharapkan dapat menunjang ketersediaan air bagi lahan pertanian sekaligus meningkatkan indeks pertanaman.
Suwardi menegaskan, setiap anggaran yang dialokasikan untuk sektor pertanian merupakan uang rakyat yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan petani.
Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi penggelembungan anggaran, pemotongan hak petani, pembuatan laporan fiktif, maupun penggunaan bantuan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Anggaran ini adalah uang rakyat. Karena itu harus digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya meningkatkan kesejahteraan petani,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh unsur terkait melakukan pengawasan secara ketat dan berkala agar pelaksanaan OPLAH Tahun Anggaran 2026 berjalan tertib, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi petani.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan beserta jajaran, ketua tim kerja, koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), penyuluh pertanian lapangan (PPL) di lokasi OPLAH Non-Rawa, manajer PLN wilayah Soppeng dan Pajalesang, pengawas kegiatan OPLAH Non-Rawa, serta para ketua dan pengurus kelompok tani.














