Polewali Mandar, PotretNusantara.co.id – Ketua Komunitas Mahasiswa Kritis (KOMIK) Polman pojokkan Manajemen PNM Mekaar Cabang Makassar saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Polman, Kamis (6/8/2026) lalu. RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan kasus pinjaman kredit fiktif dan penyalahgunaaan data nasabah PNM Mekaar Unit Wonomulyo.
Kemarahannya memuncak saat beberapa kali dirinya bersama belasan korban mendesak manajemen PNM Mekaar Cabang Makassar bertanggungjawab dengan adanya pinjaman kredit fiktif dan penyalahgunaaan data nasabah.
Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin mempertemukan jajaran peninggi PNM Mekaar Cabang Makassar, Organisasi Komunitas Mahasiswa Kritis, dan Belasan Korban PNM Mekaar Unit Wonomulyo.
Nasrul, Ketua Komik Polman menyebut PNM Mekaar telah menciderai konstitusi BUMN dengan adanya pinjaman kredit fiktif dengan angka tak sedikit. Menurut Nasrul, PNM Mekaar telah merugikan negara dengan adanya pencairan fiktif sebesar Rp. 91.000.000 dari 14 korban.
“PNM Mekaar telah merugikan negara dengan menyelewengkan uang negara dengan jumlah yang tak sedikit. Kejadian ini mesti menjadi perhatian serius pemerintah pusat sebelum korban semakin bertambah,” tegasnya.
Menurutnya, kasus dugaan Pinjaman Kredit Fiktif tak hanya terjadi di PNM Mekaar Unit Wonomulyo melainkan disemua wilayah regional III PNM Mekaar Cabang Makassar.
“Jumlah korban terus bertambah dengan kasus yang serupa. Di Polman itu sendiri beberapa warga menyampaikan aduan yang sama kepada kami,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kata dia, bukan hanya sekali PNM Mekaar memberi janji kepada kami bersama korban, awalnya 6 Bulan kemudian ditambah lagi 3 Bulan dan terakhir ditambah 1 bulan. Menurutnya, kesabaran seperti apalagi yang akan dilakukan warga sedangkan PNM Mekaar itu sendiri memimpong warga berkali-kali .
Ia juga mengungkapkan, warga yang ingin mengecek slik OJK-nya dilarang memfoto padahal menurutnya warga memiliki hak sebagai pemilik data-data yang telah disalahgunakan.
Selain itu, Nasrul juga menyebut PNM Mekaar sebagai Penipu Rakyat. Pasalnya, beberapa kali PNM Mekaar hanya memberi janji-janji kepada belasan Korban.
“Janji-janji seperti apalagi yang akan kalian berikan kepada korban. 6 bulan, 3 bulan kemudian ditambah lagi 1 bulan, jadi maunya kalian apa. Sudah sepantasnya PNM Mekaar disebut Penipu Rakyat,” tegas Nasrul. [ifn]















