Makassar, Potretnusantara.co.id – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gammara Hotel Makassar, Jumat (7/8/2026).
Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat tata kelola pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta barang milik daerah.

Kegiatan dibuka langsung Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si. Turut hadir Direktur Pembinaan BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kemendagri, Drs. Yudia Ramli, M.Si., bersama sejumlah pemangku kepentingan dari pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Soppeng didampingi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ompo, Drs. H. Zenul Abidin, M.Si., Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Soppeng, Jumiar, S.T., M.M., serta Plt. Direktur Perumda Air Minum Tirta Ompo Kabupaten Soppeng.
Mengusung tema “Penguatan BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah yang Profesional, Produktif, dan Berdaya Saing melalui Pembinaan, Pengawasan, dan Pengelolaan berdasarkan Prinsip Tata Kelola yang Baik,” rakor membahas langkah penguatan pengelolaan BUMD, BLUD, dan aset daerah agar semakin profesional, produktif, serta berdaya saing.
Salah satu fokus pembahasan adalah strategi peningkatan kinerja BUMD, khususnya pada sektor air minum, limbah, dan sanitasi. Penguatan tata kelola, pembinaan, dan pengawasan dinilai penting untuk memastikan BUMD mampu berkembang sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal.
Usai mengikuti rakor, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menilai forum tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, berbagai arahan dan kebijakan yang disampaikan Kemendagri menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan sekaligus meningkatkan pengelolaan BUMD, BLUD, dan barang milik daerah.

“Rakor ini menjadi wadah yang baik untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Berbagai arahan yang disampaikan tentu menjadi masukan bagi kami untuk terus mendorong pengelolaan BUMD, BLUD, dan barang milik daerah yang semakin profesional, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar H. Suwardi.
Ia menambahkan, penguatan pengelolaan sektor air minum, limbah, dan sanitasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, penguatan tata kelola Perumda Air Minum Tirta Ompo dan sektor terkait di Kabupaten Soppeng diharapkan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, efektivitas, dan orientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus membenahi pengelolaan BUMD. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kelembagaan, tetapi juga mendorong kontribusi nyata BUMD terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.















