Makassar, Potretnusantara.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar kembali mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah dari sumber melalui kegiatan Jelajah Sampah yang memasuki titik kesembilan di Kecamatan Mariso, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan secara langsung alur pengelolaan sampah sesuai jenisnya, mulai dari rumah tangga hingga fasilitas pengolahan.
Kegiatan yang dipusatkan di Asrama Lompobattang itu dibuka Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri. Rangkaian acara diawali dengan aksi plogging yang melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan, RT/RW, satgas kebersihan, serta masyarakat.
Dari kegiatan tersebut terkumpul 68,04 kilogram sampah, terdiri atas 50,28 kilogram sampah organik, 9,6 kilogram sampah anorganik, dan 8,16 kilogram sampah residu.
Seluruh sampah kemudian dipilah dan disalurkan sesuai jalur pengelolaannya. Sampah organik dimasukkan ke TEBA RW 6 Kelurahan Pannambungan, Kecamatan Mariso, sampah anorganik disalurkan ke Bank Sampah Mawar RW 6, sedangkan sampah residu dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan proses tersebut menunjukkan bahwa tidak semua sampah harus berakhir di tempat pemrosesan akhir apabila telah dipilah sejak dari sumber.
“Melalui Jelajah Sampah, kami ingin memperlihatkan bahwa setiap jenis sampah memiliki jalur pengelolaan yang berbeda. Sampah organik dapat diolah, sampah anorganik dapat disalurkan ke bank sampah, sedangkan hanya residu yang dibawa ke TPA,” ujar Helmy.
Menurut Helmy, pemilahan sampah sejak dari rumah merupakan tahapan yang sangat menentukan keberhasilan sistem pengelolaan sampah. Sampah yang telah dipisahkan akan lebih mudah dikumpulkan, diangkut, dan diarahkan ke fasilitas pengolahan yang sesuai.
Ia menambahkan, Jelajah Sampah juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat tidak hanya mengenali perbedaan sampah organik, anorganik, dan residu, tetapi juga memahami alur penanganannya setelah dipilah.
“Pemerintah terus memperkuat fasilitas dan alur pengelolaan sampah di tingkat wilayah. Namun, keberhasilan sistem ini tetap bergantung pada partisipasi masyarakat untuk memilah dari rumah dan menyerahkan sampah melalui jalur pengelolaan yang tepat,” jelas Helmy.
Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, pemilahan juga membuka peluang pemanfaatan kembali sampah organik maupun anorganik. Di sisi lain, pemilahan berperan penting dalam melindungi keselamatan petugas kebersihan. Pecahan kaca, tusuk sate, dan benda tajam lainnya perlu dipisahkan serta dikemas dengan aman agar tidak melukai petugas saat proses pengumpulan maupun pengangkutan.
Sementara itu, Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, menegaskan pengelolaan sampah tidak dapat diselesaikan pemerintah tanpa dukungan masyarakat.
“Pengelolaan sampah adalah pekerjaan besar yang tidak mungkin diselesaikan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari camat, lurah, RT, RW, hingga masyarakat di setiap rumah,” ujar Melinda.
Karena itu, DLH Kota Makassar terus mendorong camat, lurah, RT, dan RW memperkuat edukasi serta pendampingan kepada masyarakat secara berkelanjutan agar budaya memilah sampah dari rumah semakin terbentuk.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga digelar talkshow yang menghadirkan praktisi lingkungan Tjing Ming Nelly dan Pengelola TPS3R Mariso, Saleh. Diskusi membahas pentingnya konsistensi masyarakat dalam memilah sampah serta dukungan fasilitas pengolahan di tingkat lingkungan.



Melalui Jelajah Sampah yang kini telah memasuki titik kesembilan, DLH Kota Makassar berharap praktik pemilahan dan pengelolaan sampah dapat menjadi kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, jajaran Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Kepala Asrama Lompobattang, Camat Mariso, unsur Tripika Kecamatan Mariso, Ketua TP PKK Kecamatan Mariso, para lurah, RT/RW, serta satgas kebersihan se-Kecamatan Mariso.
Gerakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar mengurangi beban TPA, memperkuat pengelolaan sampah di tingkat wilayah, melindungi keselamatan petugas kebersihan, serta mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)














