Makassar, Potretnusantara.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menyalurkan 18 unit sarana dan prasarana persampahan kepada 13 kelurahan di tujuh kecamatan sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat yang diusulkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2026.
Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Nomor 8, Kamis (30/7/2026). Kegiatan dipimpin Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, serta dihadiri perwakilan Bappeda Kota Makassar, para camat, lurah, dan perwakilan warga penerima manfaat.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat pelayanan kebersihan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokok-Pokok Pikiran. Kami berharap sarana yang diserahkan dapat memperkuat pelayanan kebersihan, terutama di wilayah yang masih membutuhkan dukungan armada dan fasilitas persampahan,” ujar Helmy.
Sebanyak 18 unit sarana persampahan yang disalurkan terdiri atas tujuh unit motor tiga roda, sembilan unit kontainer bak sampah, satu unit truk sampah arm roll, serta satu unit tempat sampah pilah berbahan fiberglass berkapasitas 50 liter.
Menurut Helmy, penyediaan sarana persampahan yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan kebersihan hingga ke lingkungan permukiman.
Melalui bantuan tersebut, DLH Kota Makassar menargetkan penguatan sistem pengumpulan, pemilahan, penampungan, hingga pengangkutan sampah dari kawasan permukiman menuju fasilitas pengelolaan.
Motor tiga roda diharapkan mampu menjangkau kawasan permukiman dan lorong yang sulit dilalui kendaraan berukuran besar. Sementara kontainer bak sampah dan truk arm roll akan mendukung proses penampungan serta pengangkutan sampah agar lebih teratur dan efisien. Adapun tempat sampah pilah diharapkan mendorong masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari sumber.
Helmy menegaskan seluruh bantuan harus dimanfaatkan secara optimal serta dirawat bersama agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami tidak ingin bantuan ini hanya sekadar diserahkan, tetapi benar-benar digunakan, dijaga, dan dirawat dengan baik. Manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat serta berdampak pada lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata,” jelasnya.
Ia menilai penambahan sarana persampahan perlu diiringi dengan pengelolaan yang bertanggung jawab serta keterlibatan aktif pemerintah wilayah dan masyarakat.
Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat ditangani hanya oleh pemerintah dan petugas kebersihan. Kesadaran masyarakat untuk mengurangi, memilah, dan mengelola sampah sejak dari rumah menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Ketersediaan fasilitas harus berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat. Pemerintah menyiapkan dan memperkuat sarana, sedangkan masyarakat juga perlu mengambil peran dengan menjaga kebersihan dan mulai memilah sampah dari rumah,” tambahnya.
Penyerahan bantuan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi Pemerintah Kota Makassar bersama pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan. DLH Kota Makassar berharap seluruh sarana yang disalurkan segera dioperasikan sesuai peruntukannya sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih bersih, sehat, tertata, dan berkelanjutan. (*)














