SOPPENG, Potretnusantara.co.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng terus menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui program jemput bola perekaman biometrik bagi pelajar tingkat SMA, SMK, MA, dan sederajat yang telah berusia 16 tahun ke atas sebagai data dasar penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Pada Rabu, 29 Juli 2026, Tim Disdukcapil Kabupaten Soppeng melaksanakan perekaman biometrik di SMKN 3 Soppeng.
Sekolah tersebut menjadi lokasi ketiga yang dikunjungi dalam rangkaian program pelayanan jemput bola yang menyasar seluruh sekolah menengah atas dan sederajat di Kabupaten Soppeng.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng, Musriadi, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu inovasi pelayanan berbasis pelayanan prima yang bertujuan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat, khususnya para pelajar, untuk memperoleh dokumen kependudukan secara tepat waktu.
“Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memenuhi amanat peraturan perundang-undangan terkait pemenuhan data kependudukan berbasis elektronik. Dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah, kami berharap seluruh pelajar yang telah memenuhi syarat dapat melakukan perekaman tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil,” ujar Musriadi.
Ia menjelaskan, kegiatan perekaman biometrik tersebut dijadwalkan berlangsung di 20 SMA, SMK, MA, dan sekolah sederajat di Kabupaten Soppeng, mulai 27 Juli hingga 3 September 2026. Program ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepemilikan KTP-el bagi pemilih pemula sekaligus memastikan validitas data kependudukan di daerah.
Musriadi menambahkan, layanan jemput bola ini tidak hanya bertujuan mempercepat proses penerbitan KTP-el, tetapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan merata kepada masyarakat. Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan sejak dini sangat penting karena menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik, pendidikan, perbankan, hingga hak konstitusional sebagai warga negara ketika telah memasuki usia pemilih, ungkapnya.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap seluruh pelajar yang telah memenuhi syarat administrasi dapat memiliki identitas kependudukan secara lengkap sebelum memasuki usia 17 tahun, sehingga proses penerbitan KTP-el dapat dilakukan lebih cepat dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.














