Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Warga Perumahan BTN Al Ikhlas Patampanua, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (27/7/2026) memprotes pemasangan tiang jaringan internet milik PT Ekamas Mora Republik. Warga mempertanyakan proses pemasangan yang disebut tidak didahului sosialisasi dan meminta pemerintah memeriksa legalitas infrastruktur tersebut.
Sejumlah tiang jaringan internet telah berdiri di tepi jalan dan di sekitar akses rumah warga. Keberadaan tiang itu dinilai mengganggu kenyamanan dan tata lingkungan. Warga juga khawatir pemasangan kabel dan tiang yang tidak sesuai standar dapat membahayakan keselamatan, terutama ketika terjadi cuaca ekstrem.
Salah seorang warga, Aulia, mengatakan tidak pernah menerima informasi mengenai rencana pemasangan tiang tersebut.
“Kami tidak pernah diberi informasi atau sosialisasi. Tiba-tiba sudah ada tiang berdiri di depan rumah. Ini jelas mengganggu dan terlihat semrawut,” kata Aulia.
Menurut Aulia, pemasangan infrastruktur jaringan telekomunikasi semestinya dilakukan dengan memperhatikan prosedur dan berkoordinasi dengan warga yang terdampak. Ia juga mempertanyakan perizinan pemasangan tiang tersebut.
Warga, kata dia, tidak mempersoalkan kehadiran layanan internet. Namun, pembangunan infrastruktur jaringan harus dilakukan secara terbuka dan memperhatikan aspek keselamatan serta kenyamanan masyarakat.
“Kami bukan menolak internetnya, tapi prosesnya harus jelas. Jangan asal pasang tanpa izin dan tanpa koordinasi,” ujarnya.
Aulia menduga pemerintah setempat tidak mengetahui proses pemasangan tiang tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana pekerjaan itu dapat berlangsung tanpa adanya sosialisasi kepada warga.
“Saya menduga pemerintah setempat kecolongan. Kenapa bisa tiang internet terpasang bebas tanpa ada sosialisasi ke warga,” katanya.
Warga meminta Pemerintah Desa Patampanua dan Pemerintah Kecamatan Matakali berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk memeriksa legalitas pemasangan tiang jaringan tersebut.
Mereka juga mendesak agar pemasangan dihentikan sementara jika ditemukan persoalan perizinan atau persyaratan administrasi yang belum dipenuhi.
“Kami berharap Pemerintah Desa, khususnya Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, bisa berdiri bersama warga. Kalau memang tidak ada izin yang jelas, harus ditolak,” tegas Aulia.
Warga juga meminta PT Ekamas Mora Republik membuka ruang dialog dengan masyarakat dan pemerintah setempat. Mereka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa mengabaikan kepentingan warga yang terdampak.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pemasangan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, warga meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai aturan, termasuk mempertimbangkan pembongkaran tiang yang telah terpasang.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Ekamas Mora Republik belum memberikan keterangan resmi mengenai protes warga dan dugaan persoalan perizinan pemasangan tiang jaringan internet tersebut.














