Pemerintahan

DPRD Polman Bantah Pembahasan Renja OPD Dilakukan Kilat

×

DPRD Polman Bantah Pembahasan Renja OPD Dilakukan Kilat

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Jadwal pembahasan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) 2027 di DPRD Kabupaten Polewali Mandar yang ditetapkan selama tiga hari menuai sorotan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar. DPRD Polman menjelaskan bahwa rentang waktu tersebut bukan batas akhir pembahasan dan dapat diperpanjang jika materi belum tuntas.

Menanggapi sorotan tersebut Ketua Komisi IV Fraksi Partai Golkar, Agus Pranoto meluruskan jadwal Renja yang terjadwal 27-29 Juli 2026, ia mengatakan pembahasan Renja tidak harus selesai dalam rentang jadwal yang telah ditentukan. Menurut dia, waktu tiga hari merupakan bagian dari penjadwalan tahapan kerja DPRD, bukan batas mutlak penyelesaian pembahasan.

“Walaupun dikasih rentang waktu satu sampai tiga hari, pembahasan kadang-kadang sampai satu minggu. Saya saja kemarin pembahasan dua OPD, satu hari tidak selesai,” katanya kepada Wartawan Potretnusanatara.co.id saat dimintai keterangan, Selasa (28/7/2026).

Menurut dia, penetapan jadwal 27–29 Juli 2026 berkaitan dengan agenda DPRD lainnya yang harus berjalan secara bersamaan. Salah satunya rapat paripurna mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Lebih lanjut, dia bilang pembahasan Renja dapat dilanjutkan apabila masih ada OPD yang belum selesai dibahas. Komisi juga dapat meminta tambahan waktu sesuai kebutuhan pembahasan.

“Bisa bertambah, bisa berkurang. Kalau ternyata dalam jadwal yang sudah ditentukan masih ada OPD yang belum rampung pembahasannya, kami bisa meminta tambahan waktu,” kata dia.

Dalam penyampaiannya kepada Wartawan Potretnusanatara.co.id , Agus mengungkapkan penjadwalan diperlukan untuk menjaga ketertiban tahapan kerja DPRD. Jadwal tersebut juga dimaksudkan agar anggota DPRD yang tergabung dalam komisi dapat fokus mengikuti pembahasan.

Ia menegaskan, berakhirnya jadwal tiga hari tidak otomatis menandai berakhirnya pembahasan Renja.

“Kalau tiga hari tidak selesai, bukan berarti dianggap selesai pembahasannya. Tidak ada seperti itu. Tidak dipatok mati. Bisa diperpanjang,” kata Agus.

Menurut Agus, pembahasan di tingkat komisi saat ini berfokus pada rencana kerja dan kegiatan yang akan dijalankan setiap OPD. Hasil pembahasan itu nantinya menjadi bahan rekomendasi untuk dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Kata dia, pembahasan Renja berbeda dengan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Pada tahap ini, menurut dia, DPRD belum membahas secara rinci dokumen RKA masing-masing OPD.

“Kalau rapat di komisi itu tidak membahas besarnya anggaran atau mengutak-atik RKA, karena RKA belum ada. Sekarang ini cuma Renja. Apa rencana kerjamu, itu yang dibahas,” kata Agus Pranoto.

Hasil pembahasan komisi selanjutnya akan menjadi bahan dalam pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jika ditemukan persoalan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut, komisi terkait dapat kembali dimintai keterangan mengenai hasil pembahasannya dengan OPD.

Agus juga mengatakan pembahasan dapat berlangsung hingga malam apabila diperlukan. Menurut dia, DPRD memiliki pengalaman melakukan pembahasan anggaran hingga larut malam untuk mengejar tenggat waktu tahapan pembahasan APBD.

“Kalau mau sampai malam, tidak ada masalah. Fleksibel. Bahkan kalau pembahasan APBD, kadang-kadang kita bahas sampai jam tiga subuh karena ada batas waktu yang harus dikejar,” katanya.

Ia menjelaskan setiap tahapan pembahasan APBD memiliki jadwal dan batas waktu yang harus dipenuhi. Karena itu, DPRD perlu menyesuaikan agenda pembahasan dengan tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, HMI Cabang Polewali Mandar menyoroti jadwal pembahasan Renja OPD 2027 yang berlangsung selama tiga hari. HMI menilai rentang waktu tersebut terlalu singkat untuk membedah program kerja sejumlah OPD secara mendalam.

Aktivis HMI Polman, Iqbal, mengatakan pembahasan Renja tidak semestinya hanya menjadi agenda administratif. Menurut dia, DPRD perlu memiliki waktu yang cukup untuk menguji target program, indikator kinerja, serta dampaknya bagi masyarakat.

Menanggapi sorotan tersebut, Agus kembali menegaskan bahwa jadwal tiga hari bukan batas mutlak pembahasan. Menurut dia, komisi dapat menambah waktu jika materi pembahasan belum rampung.

“Jangan dipahami kalau tiga hari harus selesai. Tidak. Kalau belum selesai, kita tambah. Yang penting pembahasannya tuntas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *